Hukum & Kriminal
Febuar Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Mantan Kepala Desa
Release SMSI Sumsel –
PALEMBANG, MLCI – Febuar Rahman Praktisi hukum sekaligus pengacara ternama di Sumatera Selatan meminta polisi khususnya dari jajaran Polres OKI Polda Sumsel dan umumnya Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan.
“Saya minta usut tuntas dan sekaligus menangkap pelaku penganiayaan terhadap Yulita, mantan Kepala Desa Rawang Besar Kecamatan Sirau Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir,” tegas Febuar. Jumat (01/09/2023)
Ironisnya penganiayaan itu sudah beberapa kali dialaminya yang diduga dilakukan oleh saudara iparnya sendiri atau saudara almarhum suaminya.
Terakhir penganiayaan itu terjadi pada 25 Agustus 2023 sekira pukul 18.30 WIB, usai dirinya pulang dari sholat magrib di Masjid. Aksi penganiayaan itu terekam cctv.
Sebelumnya juga terjadi pada 21 Mei 2023 sekira pukul 05.17 WIB dini hari yang menyebabkan korban mengalami luka bacok di kepala hingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Parahnya lagi diakui Korban kepada media ini, Rabu (30/08/2023), ia pun juga sudah berapa kali melaporkan penganiayaan tersebut kepada polisi tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.
Akibatnya penganiayaan terus terjadi dan berulang menimpa dirinya.
Korban pun mengaku terancam keselamatannya karena jika pelaku tidak segera ditangkap sewaktu-waktu akan kembali melakukan hal serupa.
Motif penganiayaan yang dialaminya dipicu oleh harta gono gini peninggalan almarhum suaminya. Pelaku meminta agar harta gono gini almarhum suaminya itu diberikan kepada mereka.
Febuar Rahman yang juga merupakan Ketua DPW Partai Perindo Sumsel ini berharap polisi bisa bekerja maksimal.
“Saya mohon kepada pak polisi untuk mengusut dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut jika tidak maka kami yang akan bergerak memperjuangkan keadilan”, ujarnya serius.
Apalagi mengingat korban sudah kerap mengalami dugaan penganiayaan itu, jangan sampai hal serupa kembali terulang sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kondisi kesehatan korban karena kepikiran terus akan bahaya mengintainya.
Kini korban, lanjut Febuar Rahman, merasa hidupnya sudah tidak nyaman lagi, was-was, dan selalu terancam.
Febuar Rahman mengatakan akan terus mengawal kasus penganiayaan ini hingga tuntas karena tidak ada yang namanya kebal hukum di Negara ini.****