Connect with us

Sumatera Selatan

Diduga Akibat Tercemar Limbah ETT, Ratusan Batang Karet Mati

Published

on

Release SMSI Prabumulih –

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Kasus penyelesaian ganti rugi matinya ratusan batang karet di Desa Tapus, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel diduga akibat terkena pencemaran limbah resapan dari kolam pembuangan limbah cair (air asin, red).

Resapan pembuangan dari kolam limbah itu berasal dari anak Perusahaan Daerah (Perusda) Serasan Sekundang, yakni PT Energi Tanjung Tiga (ETT).

Pasalnya, pasca dituntut beberapa bulan lalu, oleh pemilik lahan, Yulyana (55), pihak perusahaan terkesan justru menekan dan mengintimidasi pemilik lahan dengan mengerahkan Unsur Muspika dan perangkat desa.

Serta memberikan syarat yang tak logis kepada keluarga Yulyana, untuk menayangkan video berisi penjelasan dari yang bersangkutan agar disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta lokal di Sumatera Selatan, sebagai persyaratan untuk menerima uang tali asih sebesar Rp60 juta atas masalah tersebut.

“Ini sudah keterlaluan dan sangat tidak masuk akal, masa klien kita sebagai korban malah disuruh buat video untuk ditayangkan di Pal Tv, bukan tidak bayar untuk itu, karena itu termasuk pesanan (Iklan, red).

Kemudian kenapa juga harus buat video, ganti ya ganti, tidak perlu ada syarat-syarat lain, begitu sepakat, bayar,” ungkap Ahmad Ibnu SH, selaku Kuasa Hukum Yulyana, saat menggelar konferensi pers di kantor SMSI kota Prabumulih. Jumat (01/03/2023)

Belum lagi, lanjut Advokat yang tergabung di KAI (Kongres Advokat Indonesia) DPD Sumsel (berlogo Pedang Merah) ini, soal pemberian tali asih kepada kliennya sebagai pembayaran ganti rugi tidak mendasar dan dinilai akal-akalan perusahaan.

“Di mana-mana yang namanya Tali Asih itu, sebagai petanda yang diberikan atas dasar kasih untuk mempererat persahabatan, perekat silaturrahim, menyatukan hati, atau mendekatkan yang berjarak. Dan tanpa embel-embel, bila perlu orang lain tidak tahu. Tapi ini malah dipakai dalam masalah ini, dan parahnya mengabaikan Pergub No 40 Tahun 2017, yang mengatur masalah ganti rugi lahan akibat Eksplorasi dan Eksploitasi perusahaan atau BUMN/BUMD,” tegas Ahmad Ibnu, seraya menyebutkan kliennya telah mengalami kerugian selama 2 tahun akibat karetnya tidak mengeluarkan getah lagi dan banyak yang mati.

Lebih jauh, ia mengatakan, pihaknya (Ahmad Ibnu SH & Fatners) didampingi Yulyana, sebelumnya telah turun ke lokasi guna mengetahui objek dan batas lahan kebun milik kliennya. Bahkan, pihaknya sudah 2 kali melayangkan surat kepada PT ETT, terkait persoalan tersebut.

“Sebagai bagian dari penegak hukum, dalam membela dan mendampingi klien pada masalah ini tentunya kita juga harus tau dan turun untuk mengetahui objek yang dipermasalahkan, termasuk dokumen atau surat-surat kepemilikannya. Dan ternyata, memang benar lahan kebun karet klien kita ini berada sangat dekat bahkan tak berjarak dengan lokasi kolam pembuangan limbah milik PT ETT, yang bentuknya seperti kolam ikan dan tidak ada rambu-rambu tanda pemberitahuan di sekitar kolam.

Kemudian dari klien kita juga diketahui, bahwa semenjak permasalahan itu bergulir, pihak ETT atau terhitung sekitar 3 bulan semenjak permasalahan itu mencuat sudah tidak lagi membuang limbah mereka ke 3 kolam pembuangan yang lokasinya berada bersebelahan dengan lahan kebun karet milik klien kita,” imbuh Advokat Ahmad Ibnu, menjelaskan.

Masih diungkapkan dia, dalam waktu dekat ini pihaknya secepatnya akan membawa masalah tersebut ke proses hukum, jika tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan ETT.

“Langkah-langkah persuasif telah kita lakukan dengan 2 kali mengirimkan surat, tapi sampai detik ini belum ada upaya mediasi atau pertemuan dari mereka untuk menyelesaikan masalah ini,” tandas Ahmad Ibnu.

Disinggung terkait adanya sejumlah petugas dari Kepolisian daerah (Polda) Sumsel dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari kabupaten Muara Enim, yang turun ke lokasi lahan kebun karet milik kliennya, beberapa hari lalu, Ahmad Ibnu menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dan masih menunggu itikad baik pihak ETT.

“Kita masih menunggu langkah baik mereka (ETT), dan kami berharap pihak-pihak terkait untuk bertindak lebih objektif, dan sesuai aturan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat yang sudah termaktub baik di Undang-undang, Peraturan Presiden, Pemerintah maupun peraturan lainnya,” tegas Ahmad Ibnu.

Sementara itu, Field Manager PT ETT, Roni Ronaldy, ketika dikonfirmasi secara resmi terkait permasalahan dugaan adanya pencemaran limbah di lahan kebun karet warga Tapus dan persoalan lainnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada sama sekali memberikan keterangan resmi maupun jawaban klarifikasi mengenai permasalahan tersebut.***

Bagikan Berita :

Sumatera Selatan

Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).

Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.

“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.

Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.

“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.

Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.

“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.

Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

Published

on

By

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.

Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.

Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.

Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.

Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.

Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.

Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.

Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.

Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.

Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.

Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).

Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.

Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.

Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.

“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.

Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.

Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.

Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.

“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!