Connect with us

Sumatera Selatan

Hari Ini, PTBA Bagikan Dividen Rp 12,6 Triliun

Published

on

Barab Dafri –

 

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Hari ini, Jumat 14 Juli 2023 PT Bukit Asam Tbk (PTBA) membagikan dividen tunai dari tahun buku 2022 dengan nilai total Rp 12,6 triliun atau Rp 1.094 per lembar saham.

“Sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2022 yang digelar pada 15 Juni 2023, PTBA membagikan 100 persen laba bersih Perseroan tahun buku 2022 sebagai dividen,” kata Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie.

Dividen tunai dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada 27 Juni 2023 atau recording date.

Sepanjang 2022, PTBA mencatatkan kinerja positif dari segi operasional maupun keuangan. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 12,6 triliun atau 159 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp 7,9 triliun.

Pencapaian laba bersih didukung dengan pendapatan sebesar Rp 42,6 triliun atau 146 persen dibandingkan 2021 yang sebesar Rp 29,3 triliun.

Total aset perusahaan per 31 Desember 2022 sebesar Rp 45,4 tiriliun, atau 126 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 36,1 triliun.

Produksi batu bara PTBA pada tahun 2022 mencapai 37,1 juta ton, meningkat 24 persen dibanding tahun 2021 yakni sebesar 30,0 juta ton.

Sedangkan penjualan batu bara PTBA di tahun 2022 sebanyak 31,7 juta ton, tumbuh 12 persen dibanding tahun 2021 yang sebesar 28,4 juta ton.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).

Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.

“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.

Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.

“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.

Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.

“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.

Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

Published

on

By

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.

Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.

Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.

Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.

Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.

Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.

Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.

Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.

Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.

Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.

Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).

Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.

Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.

Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.

“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.

Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.

Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.

Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.

“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!