Kabupaten Lahat
Pihak PT. Aditarwan Mangkir Dalam Rapat Mediasi Di opsrom Pemkab Lahat

Jurnalis : Herlan Nudin
Lahat, SUMSEL – MLCI – Permasalahan Lahan Antara PT. Aditarwan dengan Masyarakat Desa Lubuk Seketi,Beringin Jaya, Jajaran Lama,Suka Merindu dan Desa Purworejo Kecamatan Kikim Barat Semakin Meruncing,
“Pantauan di Lokasi rapat, Pihak masyarakat pemilik lahan kecewa dengan PT. Aditarwan yang diduga sengaja tidak mau hadir dalam rapat yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat yang diselenggarakan di Opsrom Pemkab Lahat, Selasa 11 Juli 2023,
Terlihat, Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM MBA, Perwakilan Polres Lahat, Kuasa Hukum perwakilan Masyarakat Desa Lubuk Seketi,Beringin Jaya, Jajaran Lama,Suka Merindu dan desa Purworejo dan perwakilan dari pihak Masyarakat Desa Lubuk Seketi,Beringin Jaya, Jajaran Lama,Suka Merindu dan Desa Purworejo.
Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE MM, MBA yang sekaligus memimpin rapat ini menyayangkan Perwakilan Pihak PT. Aditarwan tidak hadir untuk mediasi yang di sudah di fasilitasi oleh pemerintah Kabupaten Lahat.
menurutnya, permasalahan Lahan antara Masyarakat dengan PT. Aditarwan sudah berlangsung lama,
Sudah waktunya saling mendengarkan, duduk bersama agar permasalahan ini tidak berlarut larut kedepanya, Ungkap Wabup,
Sementara itu Kuasa Hukum Masyarakat, Joko Bagus SH MH didampingi Herman Hamzah SH MH didampingi A. Rahman SH mengatakan, buktinya perusahaan pecundang dan tak pernah datang, apalagi perusahaan selalu menunda-nunda jadwal pertemuan. “Benar kata BPN Lahat, bahwa Hak Guna Usaha (HGU) tak bisa diterbitkan kalau belum clear and clear. Artinya perusahaan sawit itu harus ada HGU dan izin usahanya, kenyataan-nya miris, sudah 25 tahun beroperasi di Bumi Seganti Setungguan sampai saat ini masih,” katanya.
Kata Joko, kondisi ini membuat pihaknya menelan pil pahit tak sudah-sudah lantaran perusahaan jarang hadir dalam rapat. Padahal masyarakat siap verifikasi untuk bukti-bukti kepemilikan lahan. “Silahkan verifikasi kami siap menunjukkan fisik nya, tidak bisa diganggu gugat, dan masyarakat sudah serahkan data untuk verifikasi, namun perusahaan tidak mau hadir,” ujarnya.
Menurut Joko, kewajiban mengantongi HGU ini terdapat dalam UU Nomor 39 tahun 2014 pasal 9 yang berbunyi komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, untuk usaha budi daya tanaman perkebunan berisi kesanggupan menyampaikan sejumlah persyaratan salah satunya Hak Guna Usaha.
Ditambahkan Kuasa Hukum Masyarakat, Herman Hamzah SH MH didampingi A Rahman SH, bahwa pihaknya sudah muak dengan permasalahan ini, apalagi hal ini merupakan sudah masuk delik umum. “Jadi kepolisian punya hak untuk melakukan penyelidikan, terutama kalau perusahaan belum memiliki HGU diproses atau ditangkap, karena telak tak punya izin. Jangan rakyat kecil terzholimi,” katanya.
Kuasa Hukum Masyarakat, A Rahman SH mengatakan bahwa Desa Lubuk Seketi diantaranya sudah ada dan belum lahirnya PT Aditarwan. Soal verifikasi sampai saat ini belum ada titik temu, padahal masyarakat sudah siap membuktikannya. “Masyarakat bukan maling, harusnya yang diperiksa bukan warga satu persatu. Tapi perusahaan, kemudian coba tanyakan apakah PT Aditarwan itu apakah bayar pajak BPHTP tidak ? coba dipastikan dengan mengajak pihak dari perpajakan,” katanya.
Sementara, mantan Kades Lubuk Seketi, Lamsari mengatakan dari 2010 sampai 2016, pihaknya tidak mungkin terbitkan separodik atas lahan yang bersengketa. “Kita verifikasi faktual saja biar adil, yang mana kompensasi dan kami siap ke lokasi ke Lubuk Seketi, meski kawasannya cukup jauh,” ujarnya.
Dalam rapat itu notulen ambil empat kesimpulan yakni pertama, HGU PT Aditarwan tak akan terbit sebelum clear and clean dari BPN Lahat . Kedua, perusahaan dinyatakan belum hadir, kemudian terkait verifikasi, tim akan melakukan pemeriksaan lokasi per desa. Keempat, rapat dilanjutkan pada 18 Juli 2023. Dan akan mengudang pihak Forkopimda, Polisi, Jaksa, PN, Kodim juga Pajak.”tutupnya
Kabupaten Lahat
Penemuan Motor Tanpa Nopol di Pinggir Jalan, Kini Diamankan Polsek Merapi Barat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Bertempat di pinggir jalan lintas sumatera, tepatnya di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi timur Telah di temukan motor matic dengan warna abu-abu merk Honda Beat Streat tanpa plat Nomor Polisi (Nopol).
Informasi yang berhasil dihimpun awak media, Kepala Desa (Kades) Banjar Sari Aldiansah saat menyampaikan pengumuman di Masjid terkait kemungkinan warganya ada yang kehilangan agar segera menghubungi pihak Polsek Merapi.
“Kemungkinan kejadian ini 3 hari lalu dan sekarang telah diamankan Polsek Merapi. Untuk itu bagi warga yang merasa kehilangan silahkan menghubungi pihak Polsek Merapi,” jelas Kades. Jumat (18/4).
Sementara itu, Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH kepada awak media menjelaskan bahwa ada dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar 3 hari lalu telah terjadi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Gunung Kembang, dan 3 hari lalu itu sudah ada warga yang sudah melapor ke Polsek Merapi,” terang Kapolsek.
Kronologi singkat, lanjutnya, saat itu tepatnya 3 hari lalu warga sedang berobat di bidan Sri di Desa Gunung Kembang namun setelah keluar akan pulang kendaraan tiba-tiba sudah hilang.
Pagi tadi ada laporan dari warga bahwa telah di temukan motor matic jenis Beat Streat yang dan tidak memiliki plat nomor polisi dan ditemukan di dekat Intake PLTU Banjarsari di pinggir jalan di Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur.
“Kendaraan sekarang sudah diamankan di Mapolsek Merapi dan kami masih dalam melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolsek.*** (Dian)
Kabupaten Lahat
Pengukuhan Pengurus IPPAT MP2EL 2024–2027 dan Halal Bihalal 1446 H Berlangsung Khidmat

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Daerah MP2EL resmi mengukuhkan kepengurusan baru untuk periode 2024–2027. Dr. Hj. Rika Novalina, SH, M.Kn Terpilih menjadi Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT MP2EL, yang meliputi lima wilayah kabupaten di Sumatera Selatan: Muara Enim, Pagar Alam, PALI, Empat Lawang, dan Lahat.
Pelantikan Pengda IPPAT MP2EL dilakukan dalam rangkaian Konferensi Daerah (Konferda) yang digelar pada Kamis, 6 Februari 2025 di Hotel Griya Sintesa yang lalu di Muara Enim. Acara ini menjadi momentum penting bagi organisasi, tidak hanya sebagai ajang konsolidasi dan penyegaran kepengurusan, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara anggota IPPAT se-wilayah MP2EL sekaligus Halal Bihalal 1446 H.
Selain pelantikan pengurus, Konferda juga menetapkan struktur Majelis Kehormatan Daerah (MKD) IPPAT MP2EL periode yang sama. Posisi Ketua MKD dipercayakan kepada Marly Cahyadi, SH, M.Kn, dengan Hj. Shelvita Andriani sebagai Sekretaris dan Hj. Affuroh, SH sebagai Anggota.
Rangkaian acara pengukuhan secara resmi dilangsungkan pada Kamis, 17 April 2025. Dalam acara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH, yang memberikan dukungan moral sekaligus apresiasi atas peran strategis IPPAT dalam bidang pertanahan dan hukum agraria.
IPPAT sebagai organisasi profesi yang menaungi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), memiliki berbagai bidang kerja, di antaranya Bidang Sosialisasi dan Seminar Hukum, Bidang Dana dan Usaha, serta Bidang Kesejahteraan Anggota. Di bawah kepemimpinan Dr. Hj. Rika Novalina, diharapkan IPPAT MP2EL dapat semakin aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mempererat kolaborasi antarpengurus, dan meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
Kehadiran tokoh-tokoh penting dalam pengukuhan ini menjadi sinyal positif bahwa IPPAT MP2EL siap melangkah lebih solid dan berdaya guna demi menciptakan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) MP2EL periode 2024–2027, Dr. Hj. Rika Novalina, SH, M.Kn, menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Konferda dan prosesi pengukuhan pengurus IPPAT MP2EL. Ia juga mengajak seluruh anggota dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung program kerja yang akan dijalankan ke depan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi kepercayaan dan mendukung kami. Ini bukan hanya amanah, tapi juga tantangan untuk membawa IPPAT MP2EL menjadi organisasi yang aktif, solid, dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Dr. Rika dalam sambutannya usai acara pengukuhan, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi dari semua elemen sangat dibutuhkan demi keberhasilan program-program IPPAT di wilayah MP2EL, yang mencakup lima kabupaten: Muara Enim, Pagar Alam, PALI, Empat Lawang, dan Lahat.
“Kami mohon doa dan dukungan agar setiap langkah yang kami ambil bisa memberikan manfaat nyata, baik untuk anggota IPPAT sendiri maupun bagi masyarakat luas dalam pelayanan pertanahan,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinannya, IPPAT MP2EL berkomitmen untuk memperkuat peran PPAT dalam penegakan hukum agraria serta terus berinovasi dalam kegiatan sosial, edukasi hukum, dan kesejahteraan anggota. “Tutupnya
Kabupaten Lahat
Gandeng Yayasan Tzu Chi Indonesia, PT. SMS Berbagi Sembako di Lahat dan Empat Lawang

LAHAT SUMSEL, MLCI – Yayasan Tzu Chi Indonesia (TCI) bekerjasama PT Sawit Mas Sejahtera (SMS) Unit Sungai Pangi Estate (SPGE) wujudkan peduli dan berbagi terhadap masyarakat Lanjut Usia (Lansia).
Kepada media ini Manager PT SMS SPGE Ronal Simanjuntak menjelaskan bahwa kepedulian pihaknya bersama Yayasan TCI berbagi untuk masyarakat adalah kegiatan rutin tiap tahun dilaksanakan.
“Kali ini kami berbagi sembako di dua kabupaten, khususnya diberikan untuk masyarakat Lansia Desa Tanjung Kupang Baru Kecamatam Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dan di Desa Lubuk Seketi Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat,” terangnya. Rabu (16/4).
Kegiatan bantuan sembako untuk para Lansia ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 15 hingga 16 April 2025.
Dirincikannya, pembagian sembako pada tahun ini sebanyak 129 paket bingkisan sembako yang terdiri dari Beras, telur dan minyak goreng.
“Pembagian sembako ini rutin kami laksanakan setiap tahunnya sebagai bentuk perhatian dari perusahaan. Kami berharap dengan kegiatan ini dapat berbagi kebahagiaan kepada para Lansia agar menimbulkan rasa kekeluargaan dan saling membantu,” terang Ronal sembari mengatakan, mudah mudahan kegiatan seperti ini dapat berjalan untuk tahun tahun berikutnya.*** (D4F)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara