Connect with us

Peristiwa

Gugat Tiga Perusahaan, Kawali Dapat Dukungan Berbagai Elemen Masyarakat

Published

on

Release SMSI Sumsel –

PALEMBANG, MLCI – Rencana aktivis lingkungan Kawali Sumsel menggugat sindikat korporasi PT Musi Prima Coal (PT MPC), PT Lematang Coal Lestari (PT LCL) dan Pembangkit Listrik PT GHEMMI mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.

Khususnya yang terdampak dari aktivitas korporasi perusak lingkungan tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Junizar yang merupakan koordinator aksi saat ratusan warga Muara Enim, Pali dan Prabumulih melakukan demonstrasi di halaman PT GHEMMI beberapa waktu lalu.

Menurutnya, dampak dari aktivitas yang telah dilakukan PT MPC sangat merugikan masyarakat, sebab terjadi abrasi di sepanjang Sungai Lematang akibat dibangunnya pelabuhan tanpa AMDAL. Bahkan belakangan pelabuhan ini diketahui berada di luar IUP PT MPC yang merupakan sebuah pelanggaran yang harus mendapat sanksi tegas.

Tidak hanya abrasi, Junizar juga menjelaskan jika saat ini ekosistem di Sungai Lematang sudah sangat rusak akibat ulah perusahaan tambang ini, yang kemudian menyebabkan nelayan setempat kehilangan mata pencaharian.

“Sungai lematang ini merupakan sumber kehidupan sehari – hari masyarakat. Kalau sungai sudah tercemar maka akan berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, dan ekosistem yang ada. Oleh sebab itu kami mendukung langkah rekan kami Kawali Sumsel,” katanya. Senin (19/06/2023)

Berkaitan dengan aksi massa yang digelar warga tiga Kabupaten sebelumnya, Junizar mengaku sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas dari PT MPC dan sindikasinya, sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan pada saat aksi 7 Juni lalu, pihaknya akan menggelar kembali aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.

Dukungan terhadap langkah Kawali Sumsel ini juga disuarakan oleh Ketua umum DPP LSM Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau (Gemasulih) Muara Enim, Andi Chandra. Pihaknya menilai gugatan class action ini merangkum kerugian dan dampak kerusakan lingkungan yang dialami oleh warga di dua Kabupaten yakni Muara Enim, Pali dan kota Prabumulih.

Seakan belum cukup, Andi Chandra juga mendorong agar Kawali Sumsel bisa membuat Musi Prima Coal dan sindikasinya angkat kaki dari Sumsel. “Jika hal ini menyangkut aktivitas manusia yang sudah semena-mena merusak lingkungan dan alam, semua aktivitas pertambangan harus ada kajian dampak nya seperti apa, kalau cenderung merugikan untuk apa dipertahankan, suruh angkat kaki,” tegasnya.

Poin pentingnya, lanjut Andi adalah memperjuangkan keberlangsungan lingkungan hidup dan masyarakat, sehingga gugatan ini dianggapnya sebagai bukti keseriusan aktivis lingkungan untuk melestarikan alam.

“Langkah yang diambil Kawali untuk meningkatkan permasalahan ini ke arah yang lebih serius, adalah keputusan yang tepat, kami sangat mendukung. Apalagi beberapa waktu lalu, perusahaan sudah divonis karena merubah alur Sungai Penimur, tapi dendanya belum setimpal. Karena yang terpenting adalah itikad baik perusahaan untuk mengembalikan alur sungai seperti sedia kala, karena alur sungai ini selalu berkaitan dengan banyak ekosistem yang ada dan pihaknya mendukung langkah tersebut,” jelasnya.

Menanggapi gugatan yang akan diajukan oleh Kawali Sumsel ini, pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang Sri Sulastri SH Mhum menilai peran masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat seperti Kawali penting dalam mengawasi aktivitas pertambangan yang serampangan seperti yang dilakukan oleh sindikasi perusahaan ini.

Sebab selama ini pemerintah terkesan tidak punya gigi melawan korporasi yang secara nyata sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. “Class Action ini diperlukan untuk menyelamatkan lingkungan. Langkah ini sudah tepat karena ini juga sebagai bentuk peran dari masyarakat,” ungkap Sri.

Berbicara soal pengawasan, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asadiki menyerahkan sepenuhnya gugatan ini untuk dilakukan oleh Kawali Sumsel karena selain memang sebagai hak warga negara, gugatan ini menurutnya diharapkan dapat mengakomodir permasalahan yang dialami dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

“Ini (class action) sebagai bentuk pengawasan dan hak rakyat untuk mengajukannya (ke PTUN). Kita harapkan yang terbaik,” ujarnya.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%

Published

on

By

# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!

LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).

“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.

“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.

Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.

Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.

Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.

“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.

Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.

“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!