Hukum & Kriminal

Berdiri Pinggir Jalan, Pemuda Ini Diciduk Satres Narkoba Polres Lahat

Published

on

Barab Dafri –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepada awak media, Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasatres Narkoba AKP M Romi SH MH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Lispono SH menjelaskan pihaknya kembali berhasil ungkap kasus narkotika.

“Dalam ungkap kasus tindak pidana narkotika tersebut, Satreskrim berhasil amankan tersangka MA (21) warga Kelurahan Pagar Agung berikut barang bukti,” sambung Lispono. Senin (19/06/2023)

Diterangkannya, kronologis penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di seputaran RD PJKA Bandar Agung Kecamatan Lahat sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.

“Atas informasi itu anggota Satres Narkoba lakukan lidik dan setelah sasaran orang serta tempat diketahui, selanjutnya pada hari kamis 15 Juni 2023 sekira jam 14.20 wib tersangka MA berhasil ditangkap,” kata Lispono.

Saat ditangkap, tersangka MA sedang berdiri dipinggir jalan seputaran Kelurahan RD PJKA Bandar agung Kecamatan Lahat. Dan, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan disekitar tersangka berdiri ditemukan barang bukti berupa satu bungkusan.

“Ternyata paket kecil daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja yang ditemukan petugas di tanah tidak jauh dari tempat tersangka berdiri, selanjutnya petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 5 ribu di saku celana sebelah kanan milik tersangka,” urai Lispono.

Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa uang tunai tersebut adalah keuntungan dari hasil menjual narkotika diduga jenis ganja dengan berat kotor/brutto 2,99 gr tersebut dan diakui oleh tersangka bahwa barang bukti yang didapatkan oleh petugas tersebut adalah miliknya.

“Tak lama setelah itu, tersangka MA berikut barang bukti yang didapat dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Lispono.****

Bagikan Berita :

Populer