Sumatera Selatan
Diduga Masuk HK, Ganti Rugi Lahan Bendungan Tiga Dihaji Ditunda
Release SMSI OKUS –
OKU SELATAN SUMSEL, MLCI – Persoalan ganti rugi lahan di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Bendungan Waduk Tiga Dihaji masih belum juga rampung.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat di kecamatan Tiga Dihaji, beberapa lahan yang memiliki SKT ternyata berada di kawasan hutan lindung Peraduan Gistang.
“Ya, ada sembilan bidang lahan warga yang masih di periksa, soalnya lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung,”jelas warga yang tak mau di sebut namanya.
Dia juga mengatakan sejak dulu kawasan itu dikatakan masuk dalam kawasan hutan lindung
“Saya sudah puluhan tahun tinggal di wilayah ini dan memang lahan tersebut dari dulu dikatakan masuk dalam kawasan hutan lindung Peraduan Gistang,” tambahnya. Selasa (13/06/2023)
Selain itu dari 9 lahan tersebut terdapat tiga lahan yang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi pada 17 April 2023 yang lalu. Hal ini diungkapkan Busroni, kuasa hukum warga yang memiliki SKT di lahan tersebut dan belum menerima ganti rugi.
“Sebelumnya berkas untuk pencairan ganti lahan para klien saya telah melalui proses untuk pembayaran ganti rugi. Ada 6 lahan yang belum dibayarkan ganti ruginya,”Ujarnya.
Selanjutnya, Busroni menjelaskan setelah 5 hari menjelang waktu pembayaran, pencairan ditunda dengan alasan akan dilakukan pengecekan terhadap 6 lahan tersebut .
“Pencairan ganti rugi ditunda karena akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah 6 lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau tidak,”jelasnya.
Dikatakannya juga, tiga lahan yang sudah dibayar ganti rugi tersebut juga masuk dalam area lahan yang belum dilakukan pembayaran ganti rugi ini, dengan alasan dugaan masuk dalam hutan kawasan.
“Kalau 6 lahan ini masuk dalam hutan kawasan, kok yang tiga lahan yang sudah dilakukan pembayaran ganti untung tidak masuk di hutan kawasan, kan aneh”, jelasnya
Sementara itu, Agung salah satu petugas dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah 2 Provinsi Sumsel mengatakan hari ini pihaknya ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan pemantauan titik koordinat dan mengambil data di lapangan.
“Hari ini kami melakukan pemeriksaan di lahan itu, setelah mendapatkan titik koordinat maka akan kami telaah dan kami cocokkan data yang ada terlebih dahulu apakah benar lahan tersebut masuk ke wilayah hutan lindung,”ungkapnya. Selasa (13/06/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Albert Median Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten OKU Selatan atau Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Bendungan Tiga Dihaji, mengakui sebelumnya telah dilakukan pembayaran ganti untung untuk tiga lahan tersebut.
“Untuk tiga lahan yang pertama sudah kita lakukan pembayaran, namun di tengah jalan muncul permasalahan baru jadi kita tunda pembayaran untuk sisa lahan yang lain”, jelasnya
Dikatakannya juga hari ini pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan lahan tersebut masuk dalam hutan kawasan atau tidak.
“Dari data dan hasil kroscek kita di lapangan ini akan kita bawa dan laporkan dulu ke Palembang”,pungkasnya.****
Sumatera Selatan
Kalahkan OI, Muchtarim Atlit Cabor E-Sports Asal Lahat Raih Medali Emas
LAHAT SUMSEL, MLCI – Usai mengalahkan Atlit Cabor E-Sport dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir (OI) di babak final, akhirnya Muchtarim akrab disapa Tahrim asal PWI Kabupaten Lahat berhasil membawa medali emas dengan skor kemenangan 6-3. Rabu (4/12/2024).
Secara resmi Tahrim menjuarai Cabor E-Sport FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan tahun 2024, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sebelumnya, Tahrim bertarung melawan Atlit E-Sport dari PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat.
Kemudian kesempatan emas itu tidak disia-siakan Tahrim dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.
“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.
Dengan hasil tersebut, Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.
“Alhmdulillah Cabor E-Sport raih medali emas. Dan, dari awal saya sudah yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama, hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” tegas Tahrim penuh semangat. (D4F)
Sumatera Selatan
Muchtarim Atlit Asal Lahat Ukir Sejarah, Naik Final FIFA E-Sports
LAHAT SUMSEL, MLCI – Muchtarim akrab disapa Tahrim selaku Atlet cabang olahraga (Cabor) E-Sports dari PWI Kabupaten Lahat naik atau lolos ke babak final FIFA (PS4) pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) IV Sumatera Selatan, yang digelar di Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah bertarung melawan PWI Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan skor 0 – 2 PWI Kabupaten Lahat, Tahrim berhasil membawa Kabupaten Lahat melaju ke babak semi final. Rabu (4/12/2024).
Kesempatan emas di itu tidak di sia-siakan Tahrim yang mewakili PWI Kabupaten Lahat dengan kembali menunjukkan ketangkasannya disemi final dengan bertarung melawan atlet dari PWI Ogan Komering Ilir (OKI).
Meski sama-sama memiliki skill yang dominan dan pertandingan begitu sengit, atlet PWI OKI tumbang juga dikalahkan Tahrim di babak semi final.
“Saya siap ukir sejarah untuk PWI Kabupaten Lahat pada cabor e-sports,” ujarnya.
Tahrim optimis dapat membawa PWI Kabupaten Lahat menjadi winner FIFA (PS4) pada cabor e-Sports pada Porwada tahun ini.
“Saya yakin bisa bawa PWI Kabupaten Lahat jadi juara pertama. Semoga Dewi Fortuna berpihak pada PWI Lahat hingga kami menjadi juara umum di Porwada tahun ini,” imbuh Tahrim. (D4F)
Sumatera Selatan
Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Empat Lawang Raih Penghargaan Kementrian RI
EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia RI menyampaian Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Rl tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Pelaksanaan Peraturan MenHAM nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, MenHAM RI telah menetapkan KepMenHAM nomor: MHA-01.HA.02.01.01 tanggal 13 November 2024 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.
Dalam Surat KepMenHAM RI tersebut telah ditetapkan Kabupaten/Kota yang mendapatkan Kriteria Peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Provinsi yang menmbina dan membangun lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota di wilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendorong lebih dari atau sama dengan 60% dari total Kabupaten/Kota diwilayah binaanya menjadi Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Tahun 2023.
Surat Keputusan Menteri Hak Asasi Manusia RI tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023 telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing yang salah satunya Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
Kepada awak media, PJ Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin AP MM menjelaskan bahwa dirinya menyambut baik penghargaan yang diberikan Menkumham ini, menurutnya, penghargaan ini diberikan pada hakekatnya kepada masyarakat Empat Lawang.
“Penghargaan ini untuk masyarakat Empat Lawang, dan kami bersyukur dengan penghargaan ini,” ujarnya. (Ade)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara