Kabupaten Lahat
DPRD Lahat Menyerakan 13 Poin Rekomendasi LKPJ th 2022, Ke Bupati Lahat Cik Ujang
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT, SUMSEL – MLCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menyampaikan 13 poin Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran (TA) 2022, pada selasa siang paripurna lX, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih SH. Selasa, 09/05/2023
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST Msi MM melalui Wakil Ketua 2, Sri Marhaeni Wulansih SH menyampaikan, bahwasanya rekomendasi tersebut tiada lain sebagai catatan, terhadap seluruh kinerja dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, terutama sekali dalam penggunaan anggaran 2022.
“Baik itu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk maupun APBD-Perubahan 2022, yang mana, dana tersebut juga dilaporkan penggunaanya oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” sebut Sri Marhaeni Wulansih.
Nah, lanjut Sri Marhaeni Wulansih, dari rekomendasi tersebut masih ada beberapa catatan ringan, yang ditujukan kepada OPD untuk lebih serius dalam menyerap anggaran sehingga dapat mengoptimalkan program kerjanya.
“Selain itu, anggaran yang telah dilaporkan tersebut mampu menjadi titik balik, demi kemajuan dan perkembangan Kabupaten Lahat,” sebutnya.
Dirinya menerangkan, khususnya bagi OPD tertentu yang kaitannya dengan pendapatan asli daerah (PAD), untuk terus berkarya, berinovasi dan berkreasi guna meningkatkan kualitas dan kuantitas.
“Pendek kata, PAD Kabupaten Lahat akan semakin terdongkrak naik, dan ujung-ujungnya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat dan keberlangsungan pembangunan disegala sektoral,” dikatakan Sri Marhaeni Wulansih.
Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH menyebutkan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas masukan, maupun rekomendasi yang telah di beberkan hasil capaian kurun waktu setahun.
“Dengan begitu, kita akan mengetahui sejauh mana, OPD mampu memaksimalkan anggaran yang ada, guna membangun Bumi Seganti Setungguan lebih baik dan dinikmati oleh masyarakat,” ulasnya.
Selain itu, sambung dia, angka kemiskinan kini terus menunjukan tren menurun, yang mana, telah dibacakan dari 16,7 persen kini berubah 10,7 persen.jelas, ini tidak lepas dari peran aktif semua stakeholder guna membawa keluar Kabupaten Lahat dari kemiskinan, tentunya dengan program kerja yang berjalan selama ini,” papar Cik Ujang.
Begitu pula, lanjut Cik Ujang, bidang kesehatan, pendidikan hingga penggunaan dana desa menjadi top prioritas utama.
“Alhamdulillah, semuanya memperlihatkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti akses jalan semula berlumpur, berlubang kini sudah mulus baik dikerjakan dengan cor beton maupun aspal hitam,” ucapnya.
Ia berharap, pada sisa kepemerintahan CAHAYA (Cik Ujang – H Haryanto) akan bergerak secara dinamis, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami sadari masih ada kekurangan disana sini, hanya saja, perlahan-lahan semuanya akan tertutupi dengan baik, untuk membawa Kabupaten Lahat berCAHAYA,” Tutup Cik Ujang.
Kabupaten Lahat
Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.
Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).
Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.
*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.
Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.
Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).
Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.
“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.
Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).
“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.
Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.
Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
Kabupaten Lahat
Kabar Gembira : 8.016 Siswa Siswi SD, SMP, SMA Dan SMK Se Kabupaten Lahat Terima SK Penerima Bantuan PIP
Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Salurkan Beasiswa PIP Ke SD, SMP, SMA/SMK Se Kabupaten Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Komisi XI Sumatra Selatan Salurkan Bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebanyak 8.016 Orang Penerima Bantuan PIP diseluruh satuan pendidikan Se Kabupaten Lahat, Pada hari Selasa 03/12/2024.
Dalam Penyerahan Bantuan PIP tersebut Berlangsung di Gedung Pertemuan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Lahat.
Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi oleh Eti Lestina PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab Lahat bersama Sekretaris dan Jajaran, dengan dihadiri Kepala Sekolah SD, SMP Se-Kabupaten Lahat
Tampak, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel didampingi Eti Lestina PLH Disdikbud Kab Lahat dan Jajaran Menyerakan SK Penerima Bantuan PIP ke Sekolah-Sekolah yang ada di Kabupaten Lahat.
Saat diwawancarai Jurnalis media ini, Eti Lestina PLH Kadis Disdikbud Kabupaten Lahat menyampaikan, “Luar Biasa pada hari ini 3 Desember 2024, sebanyak 8.016 Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK Se Kabupaten Lahat merima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Berarti seluruh Kelas menerima SK Penerima Bantuan, Alhamdullilah Luar Biasa. “Ucapnya
Sementara, Ir. Sri Meliyana Anggota DPR RI Komisi XI Dapil Sumsel Menyampaikan, “Hari ini Kita salurkan Bantuan PIP Ke Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Se Kabupaten Lahat.
“Untuk Bantun PIP ini, Kita Salurkan Ke 8.000 Lebih Siswa/i SD, SMP, SMA/SMK Se-kabupaten Lahat. Ungkap Ir. Sri Meliyana
“Semoga dengan sudah disalurkan Bantuan PIP secara Simbolis ini, kedepan Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lahat ini mampu bersaing dengan Daerah Lain dengan Tageline Guru Hebat, Indonesia Kuat. “Tutup Sri Meliyana
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara