Connect with us

Peristiwa

Paripurna DPRD Banyuasin Kembali Tak Kourum, 7 Bulan Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banyuasin Belum Dibayarkan

Published

on

SMSI Banyuasin

BANYUASIN, SUMSEL – MLCI – Sering tertundanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akibat tidak kourum, diduga kuat salah satu faktor penyebab akibat tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan anggota DPRD Banyuasin sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kabupaten Banyuasin sudah (tujuh) bulan ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Untuk dikatahui, besaran tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan ke-41 anggota Dewan Banyuasin tersebut sebesar Rp 27 juta perbulan/anggota dewan x 7 bulan jadi 27 juta x 7 bulan = Rp 189 juta/anggota dewan x 41 orang : Rp 7.749 juta, itulah jumlah tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Terkait masalah tidak kourumnya Rapat Paripurna DPRD Banyuasin dan belum dibayarnya tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan bagi 41 Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Muhammad Nassir, S.Si salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuasin ketika dihubungi Media ini mengatakan bahwa tidak kourumnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin disebab beberapa faktor.

Seperti Rapat Paripurna DPRD Banyuasin di jadwalkan Jum’at 14 April 2023 Pukul 10.00 Wib ditunda dikarenakan faktor tidak kourum. Namun setelah dijadwalkan Senin 17 April 2023 Pukul 09.30 Wib Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin tersebut tetap saja tidak kourum mengingat anggota DPRD Kabupaten Banyuasin banyak yang tidak hadir. Padahal, Rapat Paripurna mengagendakan Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banyuasin Tahun 2022 kembali diundur dikarenakan kehadiran anggota DPRD Banyuasin kurang dari 50 + 1 persen jadi sesuai aturan Rapat Paripurna tersebut tidak kourum dan dijadwalkan kembali, tegas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuasin tersebut.

Sepengatahuan saya selaku Anggota Banggar DPRD Kabupaten Banyuasin, mungkin saja hak kami anggota DPRD Banyuasin mengenai tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan sudah 7 bulan ini belum dibayarkan. Kalau ada faktor lainnya sampai saat ini saya belum monitor.

Bila kita baca secara cermat tertulis di APBD Kabupaten Banyuasin, ada belanja daerah dan pendapatan daerah, bila saya cermati bahwa pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin Rp 2,437 Triliun sedangkan realisasi belanja daerah tersebut hanya Rp 2,266 Triliun artinya selisih terlalu jauh, semestinya kalau pendapatan daerah Rp 2,437 Triliun tersebut paling tidak belanja daerahnya sekitar Rp 2,4 Triliun jadi selisihnya tidak terlalu jauh seperti itu,  ujar Sarjana Matematika Universitas Sriwijaya (Unsri) tersebut.

“Itu salah satu tanda  ketidak profesional nya pengelola anggaran di Kabupaten Banyuasin, penyebabnya pengelola keuangannya kurang cermat,”Tegas Anggota DPRD Banyuasin yang ahli tata kelola keuangan tersebut.

Saya selaku Anggota Banggar dan juga salah satu Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berharap kedepannya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk lebih cermat cermat dalam mengelola keuangan daerah. Lebih teliti dan lebih kompeten sehingga tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan atau kerugian kerugian yang disebabkan tidak profesionlismenya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai contoh sambung Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini (MPO) Partai Golkar Sumsel itu, tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan kami sebagai anggota dewan hingga saat ini sudah 7 bulan belum dibayarkan dari tahun 2022 lalu. Akibatnya peran anggota dewan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya kurang maksimal,”Bukan berarti semuanya harus dibayar tetapi disitu sudah menjadi hak anggota DPRD Banyuasin mengenai gaji dan tunjangan,”tutup pria yang akrab disapa Kak Nasir tersebut.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%

Published

on

By

# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!

LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).

“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.

“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.

Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.

Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.

Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.

“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.

Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.

“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!