Peristiwa
Sidak Tim Gabungan Di Pasar Sukajadi, Ada Cendol Menggunakan Bahan Berbahaya
SMSI Banyuasin
BANYUASIN SUMSEL,- MLCI – Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH menugaskan Tim gabungan terdiri dari, Kepala Dinas Koperindag Ir Erwin Ibrahim, Kepala Dinas Kesehatan Dr Hj Rini Pratiwi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dra Masita, Satpol PP, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kejaksaan Negeri Banyuasin, Camat Talang Kelapa Salinan dan perwakilan Balai Besar POM, Aquirina Leonora, S.Si, Apt PFM Ahli Madya Substansi Pemeriksaan BB POM. Pada hari Senin, 03/04/2023
Tampak, Tim gabungan dipimpin Oleh Asisten II Setda Banyuasin, Drs HM Yusuf langsung menyisir jajanan yang dipajang oleh pedagang di Pasar Sukajadi Kecamatan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, untuk memastikan apakah jajanan takjil yang manis dan berwarna menarik untuk disantap Masyarakat, aman atau berbahaya bagi manusia yang memakannya sebagai menu berbuka puasa bagi umat muslim.
Pimpinan Tim, Drs HM Yusuf memaparkan bahwa tim gabungan ini ditugaskan oleh bapak Bupati Banyuasin didampingi BB POM, Kejaksaan serta dari Polres Banyuasin untuk melakukan sidak pasar terutama jajanan tradisi dibulan Ramadhan ini seperti cendol, cincau, kolang kaling dan jajanan lainnya. Setelah dilakukan pengambilan sample oleh petugas ditemukan bahan berbahaya didalam jajanan tersebut yang dapat mengakibatkan penyakit serius bagi orang yang memakannya. ujar Yusuf.
“Kita melakukan sidak pasar hari ini, guna menjamin semua bahan makanan tersebut bebas dari peredaran bahan berbahaya,dan Kami telah melakukan pengambilan sampel sebanyak 15 sampel bahan makanan, seperti mie, cendol, cincau, dawet, tahu, dll dan di temukan ada 1 (satu) bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya yaitu cendol berwarna merah, sedangkan ada ditemukan lagi bahan yang dicurigai dan perlu dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut,”tegas Yusuf.
“Senada dikatakan Kepala Dinas Koperindag Banyuasin, Ir Erwin Ibrahim menurutnya, Tim gabungan selain melakukan pengujian kita juga menyita bahan pangan mengandung bahan berbahaya tersebut dan melakukan penelusuran produsen makanan tersebut dengan pihak Polres Banyuasin dengan melakukan pengecekan langsung ke tempat produksinya, tegas Erwin.
“Ini semua kita lakukan tindakan tegas agar tidak terjadi berulang ulang setiap tahun, Ini terbukti dari 15 sampel hanya 1 yang masih mengandung bahan berbahaya, sedangkan bahan lain di tahun lalu ada, di tahun ini tidak ada lagi, agar efek jera dapat diberlakukan guna menjamin ketersedia keamanan bahan pangan di masyarakat”, ujarnya.
Selain Pasar Sukajadi, kita tim gabungan ini akan Sidak kesemua pasar di bumi Sedulang Setudung ini, tutup Erwin.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Harry Dinar menegaskan setelah tim gabungan ini menemukan bahan berbahaya terdapat didalam makanan berbahaya tersebut maka pihaknya akan menyelusuri dari mana asal muasal jajanan berbahaya tersebut.
“Alhamdulillah kita telah berhasil menelusuri tempat produksi bahan makanan berbahaya ini/cendol dan kita akan melakukan tindakan dan menyita jajanan tersebut, dan pedagang beserta oknum (K) yang memproduksi akan kita lakukan pembinaan” ungkap Perwira Polisi Tiga Balok tersebut.
Untuk diketahui setelah sidak pasar tim bersama Polres Banyuasin berhasil menuju tempat produksi cendol milik oknum (K) di Purwosari Sembawa dan ditemukan bukti pembuatan cendol menggunakan pewarna berbahaya. Berdasarkan hasil pengujian dari BPOM di Pasar Sukajadi menunjukkan bahwa cendol tersebut menggunakan bahan pewarna berbahaya yang tidak layak untuk di konsumsi oleh manusia, tegas Kasat.
Atas keberhasilan tersebut, Bupati Banyuasin H Askolani mengapresiasi atas hasil penelusuran ini dan membongkar tempat produksi jajanan ini, “saya meminta agar pelaku tidak lagi memproduksi jajanan menggunakan bahan berbahaya, saya kasihan dengan pelaku ini, mereka warga kita juga tapi tindakan nya merugikan masyarakat dan saya meminta agar pihak koperindag membina dan mengedukasi mereka, mereka ini UMKM dan perlu dibina agar mereka produktif dg bahan bahan yang baik dan sehat,”tegas Askol
Kabupaten Lahat
Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat
Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.
Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.
“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)
1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.
“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.
2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat TPS pada hari pemungutan suara.
“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.
“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran
“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.
“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat
Peristiwa
Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%
# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!
LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).
“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.
Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.
“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).
Peristiwa
Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat
LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.
Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.
Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.
Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.
“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.
Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.
“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara