Kabupaten Lahat
Pemilik Lahan Geram : Belum Diganti Rugi PT. PE, Warga Hentikan Aktifitas Tambang
Jurnalis Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL,- MLCI – Puluhan Warga Yang tergabung dalam Kepemilikan Lahan Ataran Sungai Kili dan Sungai Segung Desa Keban Kecamatan Lahat, pada hari Minggu 2 April 2023, Melakukan Penghentian Aktifitas Pertambangan Di IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. Primanaya Energi yang berlokasi di Desa Keban kecamatan Lahat.
Hal ini terkait Lahan Mereka Yang Di duga telah di eksploitasi oleh PT. Primanaya Energi yang di kerjakan oleh Sub Kontraktor yakni PT. Kalimantan Prima Persada,
” Hari ini kami Selaku pemilik Lahan telah sepakat Untuk Menghentikan segala aktifitas pertambangan di IUP PT.Primanaya Energi yang Beraktifitas di atas Tanah Kami.” Ujar hasrul
Hasrul juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT. Kalimantan Prima Persada,
Selalu Sub Kontraktor PT. Primanaya energi terkait hal ini, Kami selaku masyarakat kecil Sudah sepenuhnya Sabar dan menunggu tanggapan Dari pihak PT. Primanaya energi, namun sampai hari ini belum ada kejelasan yang pasti, tukasnya,
Senada disampaikan, suwanto (45) juga mengatakan, tolong gunakan perasaan kalian selaku orang yang berpendidikan dan yang berwenang di PT. Primanaya Energi, kami ini hanya masyarakat kecil yang menuntut hak hak atas tanah yang kami beli dengan jerih payah , dengan cucuran keringat kami, Jangan Kalian seenaknya saja menyerobot tanah kami
Suwanto juga berharap, kepada pemerintah kabupaten Lahat agar secepat mungkin turun tangan membantu dan memanggil pihak PT. Primanaya Energi untuk bertemu dengan Kami, karena sudah banyak waktu , tenaga serta pikiran kami yang terbuang. “ungkapnya
Hingga Berita Ini Tayang, pihak PT. Priamanaya Energy belum bisa dikonfirmasi. Red