Kabupaten Lahat

Minta Sekretariat PPS Di Revisi, Forum Kades Kikim Timur Datangi KPU Lahat

Published

on

SMSI Lahat

LAHAT SUMSEL,- MLCI –Permasalahan perihal anggota Sekretariat PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur membuat para Kepala Desa (Kades) kesal. Sabtu, 01//04//2023

Akhirnya, hari ini perwakilan Forum Kades Kecamatan Kikim Timur didampingi pihak PPK Kecamatan Kikim Timur mendatangi KPU Lahat, untuk meminta penyelesaian tersebut, agar tidak berlarut larut.

Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi mengatakan setidaknya masih ada 13 Desa yang bermasalah, dimana nama petugas sekretariat yang dikeluarkan oleh Kades tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh KPU Lahat.

“Desa tersebut diantaranya Desa Bungamas, Gunung Kembang, Sendawar, Muara Danau, Lubuk Layang Ulu, Tanda Raja, Karang Endah, Patikal Lama, Cempaka Sakti, Kencana Sari, Marga Mulya, Batu Urip dan Seronggo,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kades Gunung Kembang, Parsyah mengungkapkan permasalahan berawal saat KPU Lahat mengeluarkan petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan yang mereka setujui.

“Pada hal acuan KPU Lahat menggunakan nomor surat yang sama dengan yang kami keluarkan. Namun namanya justru beda. Apa apa ini? Kenapa nama yang tidak ada sebelumnya di surat yang kami keluarkan tiba tiba ada?,” Katanya.

Senada, Kades Cempaka Sakti, Mushlih Abdullah SEI menegaskan pihaknya mendatangi KPu Lahat hanya ingin menyelesaikan permasalahan ini, dengan mengganti nama petugas sekretariat sesuai dengan surat yang dikeuarkan oleh Kades.

“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun atas perubahan nama nama petugas sekretariat PPS tersebut. Kami hanya minta revisi nama nama petugas sekretatiat PPS yang dikeluarkan KPU, ahar sama dengan yang kami setujui,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisioner KPU, Irfan Rojhanuddin SSi MPd menerima kedatangan forum Kades tersebut sembari menerima data atau SK yang bermasalah tersebut.

“Untuk saat ini kami tidak bisa melakukan penyelesaikan, karena ini bukan bidang kami. Namun ini akan kami terima dan kami akan sampaikan segera kepada yang membidanginya, agar permasalahan ini dapat selesai sesegera mungkin,” katanya.

Sebelumnya, para forum Kades mendatangi Kantor PPK Kecamatan Kikim Timur, namun tidak ada penyelesaian.

Pihak PPK Kecamatan mengatakan perubahan tersebut terjadi di KPU Lahat, namun pihak KPU Lahat mengatakan pihaknya hanya mengcopi data yang telah diserahan PPS melalui PPK, perihal anggota sekretariat PPS.

Bagikan Berita :

Populer