Connect with us

Peristiwa

Polsek Tukil Dan Polsek Rambutan Gelar Operasi Pekat Musi 2023 Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Dan Petasan

Published

on

SMSI Banyuasin

BANYUASIN SUMSEL,- MLCI –Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Bulan Ramadhan, Polres Banyuasin dan jajarannya terus melakukan operasi minuman keras (Miras) dan petasan yang berpotensi mengganggu kekhusukan umat muslim beribadah di bulan suci Ramadhan ini.  Alhasil bermacam merk Miras dan petasan disita oleh tim Polsek Tungkal Ilir (Tukil) dan Polsek Rambutan Polres Banyuasin, Polda Sumatera Selatan diwaktu dan tempat yang berbeda.

Kamis, 30 Maret 2023, Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R. Nugroho Panji P, SH memimpin langsung pelaksanaan operasi Pekat Musi 2023 ini,”  Benar kami dari Polsek Tungkal Ilir melaksanakan imbauan, sosialisasi, hingga penertiban para pedagang miras dan petasan yang masih diperdagangkan wilayah Hukum Polsek Tungkal Ilir, Polres Banyuasin, ujar Kapolsek.

Alhamdullilah, dalam razia yang dilakukan terhadap para pedagang yang masih berjualan miras dan petasan berhasil berhasil mengamankan barang bukti Miras sebanyak 2 dus miras jenis Anggur Merah Kecil , 2 jerigen miras jenis tuak dan 1 galon jenis tuak Serta 7 ( pak petasan/mercon jenis kembang api dengan ukuran besar dan sedang merk Roman Candle, 4 (empat) pak petasan/mercon merk Happy Flower, 4 (empat) bungkus petasan/mercon kembang api terbang ukuran kecil, setelah di amankan personel Polsek Tungkal Ilir membawa dan menyimpan barang bukti tersebut di Gudang Mapolsek Tungkal Ilir, jelas Perwira Polisi ada sepasang balok dipundak tersebut.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual miras dan petasan di bulan Suci Ramadhan serta memberikan imbauan tentang sanksi – sanksi pelanggaran undang undang yang berlaku,

Selain itu kami juga memberikan imbauan dan peringatan kepada pedagang miras dan petasan, agar tidak lagi menjual miras maupun petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas Iptu R. Nugroho Panji.

Sebelumnya, Rabu 29 Maret 2023, Polsek Rambutan Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan menggelar operasi Pekat Musi di Bulan Puasa ini dan berhasil menyita 12 botol anggur merah, 2 botol anggur putih dan 2 jerigen tuak diamankan oleh personel Polsek Rambutan yang berada di salah satu toko yang beralamat di Desa Sungai Pinang dan Kel. Jakabaring Selatan Kec. Rambutan, Kab. Banyuasin.

Kapolsek Rambutan AKP Subagio mengatakan bahwa operasi Pekat Musi dilakukan pihaknya untuk cipta kondisi di Bulan Ramadhan 1444 H Tahun 2023 ini. Agar masyarakat khususnya diwiliayah hukum Polsek Rambutan terhindar dari penyakit masyarakat.
“Penertiban penyakit masyarakat menjadi perhatian kami di bulan Ramadhan ini, salah satunya dengan mengamankan penjual miras yang beroperasi di wilayah Kecamatan Rambutan ini dapat mencegah maraknya peredaran miras di wilayah kita” terang Kapolsek.

AKP Subagio menjelaskan untuk barang bukti Miras berbagai merk serta minuman Tuak tersebut telah diamankan sedangkan penjual di kenakan Pasal Tipiring dan dilakukan pembinaan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjual belikan minuman keras serta mengkonsumsinya, apalagi di bulan Suci Ramadhan seperti ini. Mari jaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan nyaman bagi masyarakat”, pungkas Kapolsek.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 YM-BM Resmi Layangkan Surat Usulan PSU Ke Bawaslu Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menindak lanjuti hasil temuan saksi Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Yulius Maulana, ST dan DR.H Budiarto Marsul.SE, M.Si Nomor urut 1 Resmi Melayangkan Surat Usulan  Pemungutan Suara Ulang Ke Bawaslu Lahat, Pada hari, Kamis 5 Desember 2024.

Dalam Pilkada Lahat pada tanggal 27 November 2024, Tim pasangan calon nomor urut satu menemukan indikasi kecurangan penggelembungan suara di tingkat TPS, dengan pembuktian tidak sinkron jumlah pemilih atau penggunaan surat suara dengan daftar hadir pemilih.

“Adapun dugaan kecurangan yang kami temukan di berbagai TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat Tersebut adalah sebagai berikut :..”Disampaikan Ketua Tim Pemenangan Paslon YM-BM Nomor Urut 1 (Novran Marjani S.Pd)

1. Bahwa terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan Lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan. pasal 50 ayat 3 Poin D dan E, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024.

2. Bahwa absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan deng. terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.

3. Bahwa ditemukan daftar hadir kosong (tidak ditandatangani pemilih yang hadir) di tingkat  TPS pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan kecurangan tersebut, tim Paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan mengajukan permohonan untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS di wilayah Kabupaten Lahat.

“Demi mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan berintegritas.
Demikian surat ini disampaikan agar dapat menjadi pertimbangan Bawaslu Kabupaten Lahat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. “Ucap Novran

“Adapun temuan pelanggaran di 209 TPS tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten Lahat adalah 91.960.00 suara, terdapat di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat diantaranya : (1).Kecamatan Kota Lahat,(2).Kecamatan Merapi Timur(3). Kecamatan Kikim Barat(4). Kecamatan Merapi Barat (5). Kecamatan Pseksu(6). Kecamatan Merapi Selatan(7) Kecamatan Kikim Timur Paslon 01 : 52.067,Paslon 02 : 51318 Paslon 03 : 46333.

“Jenis temuan (1).Daftar hadir pemilih kosong,(2).Jumlah daftar hadir pemilih tidak sampai dengan jumlah surat suara yang digunakan(3).Tanda tangan daftar hadir pula banyak sama(4).Tidak ada daftar hadir pemilih di dalam kotak suara(5).kotak suara tidak di segel(6).Selisih perhitungan suara di dalam C 1 plano dengan C salinan.
Dari jumlah TPS 754 – 209 jadi 545 TPS bermasalah 28 persen. “tutupnya Setelah Menyampaikan Surat Usulan PSU di Bawaslu Kab. Lahat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Woow!!! Ugal-ugalan, Diduga Tingkat Kecurangan Desa Di Kab. Lahat Mencapai 98%

Published

on

By

# KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan berdasarkan pesanan Paslon pilkada !!!

LAHAT SUMSEL – MLCI – Luar biasa Pilkada Kabupaten Lahat 2024 terdapat banyak kejanggalan yang sarat dengan berbagai bentuk upaya kecurangan, tidak terkecuali di salah satu desa di Kecamatan Lahat Kota ini tepatnya Desa Manggul, dimana hasil dari rapat pleno tingkat Kecamatan Kota Lahat tingkat indikasi kecurangannya termasuk ugal-ugalan hingga mencapai 98%, Minggu (01/12/2024).

“Luar biasa Desa Manggul diperkirakan terindikasi kecurangan yang sangat ugal-ugalan, diperkirakan mencapai 98% tingkat Kecurangan,” ungkap Meri salah seorang Saksi dari salah satu Paslon yang mengikuti rapat pleno itu.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPUD Lahat Sarjani, melalui salah satu Komisioner KPUD Lahat Agusman Akoni, mengakui dirinya belum menerima laporan perihal kecurangan yang tingkat indikasi kecurangannya bisa separah itu, ia pun menyatakan akan memantau hasil temuan saksi tersebut.

“Wahhh, saya belum tau mas!!! Sabar dulu yaa, nantikan pas pleno tingkat Kabupaten di KPUD Lahat akan ketahuan apa benar atau tidaknya indikasi kecurangan tersebut, saya berharap itu tidak ada, jika pun ada yakinlah kami akan bertindak se-netral mungkin karena kami bekerja berdasarkan undang-undang bukan berdasarkan pesanan salah satu Paslon,” tegas Agusman dengan nada serius, Senin pagi ((02/12/2024).

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Diduga Tim BZ-WIN Culik 2 Perempuan Di Perumnas Tiara, Kuasa Hukum Akan Lapor Ke Mapolres Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Waw.. Jelang Pilkada Kabupaten Lahat Ada Kabar Yang Mengejutkan. Betapa tidak, sekitar pukul 14.15 pada hari Senin 25 November 2024 sore ini, datang puluhan pria yang mengaku sebagai Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor 02 Bursa Zarnubi – Widia Ningsih (BZ-WIN) mendatangi kediaman seorang warga Perumnas Tiara.

Dan Tanpa basa-basi, puluhan pria yang dipimpin oleh Cibeng adik kandung Bursa Zarnubi ini langsung mengepung dan mengedor-gedor rumah, Bahkan ada dua orang perempuan yang diculik dan dibawa ke Bawaslu Lahat oleh Tim BZ ini.

Entah apa sebabnya, sehingga para pria bergaya preman ini membuat kekacauan dan menculik 2 perempuan tersebut. Janggalnya lagi, kedua perempuan ini diculik di belakang rumah CH.

Menurut Kuasa Hukum korban, DR. Hasanal Mulkan, SH, MH, peristiwa ini jelas merupakan pidana murni penculikan dan membawa paksa orang yang mereka curigai.

“Jika memang mereka curiga dengan kedua perempuan itu sebagai Tim salah satu Paslon rival BZ-WIN, silahkan saja lapor ke Bawaslu. Bukan main culik saja, lagian setelah tiba di Bawaslu mereka tidak ada bukti apa-apa”, ungkap Mulkan.

Atas peristiwa percobaan penculikan ini, Mulkan menyebut pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mapolres Lahat.

“Kami tidak senang dengan gaya preman Tim BZ-WIN ini, hari ini juga kami akan lapor ke Polisi atas dasar percobaan penculikan. Terlebih dikabarkan, bahwa Cibeng itu sempat bawa Senjata Api. ” tutupnya (RED)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!