Peristiwa
Dua Oknum Kades Di Bumi Sebimbing Sekundang Berhasil Diamankan Kapolres OKU

SMSI OKU
OKU SUMSEL, – MLCI – Baturaja, Dua mantan Kepala Desa (Kades) di Bumi Sebimbing Sekundang, terpaksa harus nginap di hotel prodeo untuk mempertanggung
jawabkan perbuatan melawan hukum.
Salah satu mantan Kades tersebut dijerat pasal dugaan korupsi yang telah merugikan negara ratusan juta rupiah pada Tahun 2018 lalu.
Sedangkan satu lagi dijerat pasal telah melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di tahun yang sama.
Oknum Kades terjerat kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD), adalah Jhon Hendra (44), mantan Kades Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
Tersangka Jhon Hendra, dijerat kasus dugaan korupsi DD pada bidang pembangunan desa dan dana penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (Bundes) Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2018.
Akibat keserakahannya, menyebabkan negara dalam hal ini Pemkab OKU mengalami kerugian sebesar Rp379.399.614.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono didampingi Waka Polres, Kompol Farida Aprillah menjelaskan, pada 2018 lalu, saat tersangka menjabat kepala desa, terjadi pencairan DD yang bersumber dari APBN sebesar Rp700.730.000.
“Pencairannya dilakukan dalam tiga tahap. Pertama bulan Maret 2018 sebesar Rp140.147.800 ke rekening kas Desa Tanjung Sari. Pencairan tahap dua pada Juli 2018 sebesar Rp280.295.600 ke rekening kas desa yang sama. Pencairan ketiga pada bulan November Rp280.295.600, ke rek kas Desa Tanjung Sari,” rinci AKBP Arif Harsono, Selasa (28/03/2023).
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan PKN Desa Tanjung Sari, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU Tahun 2018 Nomor: 700/26/LHP/KH/XIV/2020 tanggal 17 Maret 2020 dan Inspektorat Kabupaten OKU terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp379.399.614.
Pada saat pelaksanaan kegiatan DD yang bersumber dari APBN tersebut, diduga oknum Kades (pada saat itu) tidak melibatkan perangkat desa. Dan dari penggunaan DD itu didapat adanya mark up terhadap harga pembelian material dan barang-barang lainnya.
“Bahkan, dalam kegiatan fisik terdapat kekurangan volume dan tersangka kades tidak merealisasikan pembiayaan penyertaan modal desa (Bumdes) 2018 ke pengurus,” jelasnya.
Kapolres OKU menjelaskan, selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Idik IV Tipidkor Satreskrim Polres OKU, tersangka tidak kooperatif dan sudah 2 tahun melarikan diri alias buron.
Kemudian, pada Kamis 8 Desember 2022, telah dilakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka di Karang Raja, Kabupaten Muara Enim.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, didapat keterangan dan alat bukti yang cukup terkait perbuatan yang dilakukan tersangka. Kemudian dilakukan gelar perkara dan penahanan di sel sementara Polres OKU,” ujarnya.
Akibat ulahnya, tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Arif.
Demikian juga dengan Saherman (59) Mantan Kades Bindu Kecamatan Peninjauan kabupaten OKU Sumsel ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, akibat kasus pungutan liar (pungli) pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). sertifikat rumah dan pekarangan serta pendaftaran sertifikat tanah perkebunan untuk masyarakat Desa Bindu Tahun Anggaran 2018 lalu.
Polres OKU akan melaksanakan pelimpahan tahap 2 barang bukti dan tersangka atas nama Saherman (59) Mantan Kepala Desa Bindu
Pada kasus mantan Kades Bindu tersebut korbannya sebanyak 366 warga Desa Bindu, yang mengikuti program PTSL sertifikat rumah atau pekarangan dan pendaftaran sertifikat tanah perkebunan tahun 2018 lalu.
Kasi Humas AKP Syafaruddin menambahkan, peristiwa tersebut terjadi pada Februari hingga Desember 2018 ketika tersangka menjabat sebagai Kades Bindu menetapkan biaya kepada warga peserta program PTSL sebesar Rp.500 ribu.
Lanjutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan besaran biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah dalam SK bersama Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Mendagri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017; Nomor: 590-3167A Tahun 2017; Nomor: 34 Tahun 2017.
“Dalam SK bersama itu disebut, biaya persiapan PTSL untuk wilayah Sumsel yaitu hanya Rp.200 ribu,” ungkap kasi Humas
Sedangkan dari pungutan Rp500 ribu tersebut, tersangka mendapat jatah Rp.100 ribu. Sedangkan panitia PTSL lainnya di Desa Bindu sebanyak 10 orang, masing-masing mendapat bagian Rp20 ribu.
Tersangka ditangkap dan ditahan oleh anggota Pidkor Satreskrim Polres OKU pada Kamis (16/03)2023).
Selain tersangka turut diamankan barang bukti berupa dokumen penetapan lokasi pelaksanaan PTSL dari BPN OKU Tahun 2018.
Berita acara pelaksanaan sosialisasi program PTSL oleh tim BPN OKU; surat pernyataan warga peserta program PTSL Desa Bindu terkait pembayaran biaya program PTSL Rp500 ribu kepada panitia; SK pengangkatan dan pemberhentian tersangka sebagai Kades Bindu, dan uang Rp 4 juta diduga hasil Pungli.
Tersangka Saherman dikenakan Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya
Peristiwa
Kecelakaan Maut, 3 Orang Meninggal Dunia di Jalinsum Kikim Timur

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tragis.
Insiden yang terjadi di depan area Koramil Kikim ini melibatkan tabrakan antara sepeda motor dan mobil pada Rabu 2 April 2025 diperkiran kejadian Pukul 18: 00 Wib.
Informasi sementara yang dapat dihimpun, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam Nomor Polisi (Nopol) BG 1736 SB dan sepeda motor Yamaha Extreme warna putih kombinasi merah Nopol BG 3766 EAB.
Akibat kecelakaan ini tiga korban jiwa, yaitu pengendara motor beserta dua penumpangnya, sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka.
Masih berdasarkan informasi, kedua kendaraan bertabrakan di ruas jalan tersebut dan kemungkinan akibat benturan keras, ketiga penumpang motor tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Tim medis dan Kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi korban ke Puskesmas Bungamas untuk identifikasi lebih lanjut.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat serta pengemudi Toyota Kijang Innova Reborn diamankan oleh Polsek Kikim Timur untuk penyelidikan.*** (Dian)
Peristiwa
Bupati Apresasi Dandim 0405/Lahat Mempererat Tali Silahtuhrahmi

LAHAT SUMSEL, MLCI – Momen Idul Fitri 1446 H tahun 2025, Komandan Kodim (Dandim) 0405/Lahat Letkol Inf Asis Kamaruddin SE MIP gelar Open House di Makodim bilangan Kota Baru, Kecamatan Lahat. Senin (31/3).
Open House Dandim itu terlihat dihadiri berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE dan Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH.
Selain itu, tampak pula unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta awak media. Acara berlangsung penuh kehangatan, dengan para tamu saling bersalaman dan berbincang santai, mencerminkan semangat persaudaraan di Kabupaten Lahat.
Saat menyampaikan sambutan, Letkol Inf Asis Kamaruddin menegaskan bahwa acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan daerah.
“Kehadiran para pemimpin daerah menunjukkan bahwa kita saling menghormati dan menjaga satu sama lain. Toleransi dan kebersamaan adalah kunci utama dalam membangun persatuan di Kabupaten Lahat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat mengapresiasi inisiatif Kodim 0405/Lahat dalam mempererat silaturahmi di momen Lebaran ini.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga kekompakan kita sebagai warga Lahat. Semoga kebersamaan ini terus terjalin, tidak hanya saat Lebaran, tetapi dalam setiap langkah pembangunan daerah kita,” terang Bupati.
Wabup juga mengapresasi sembari menekankan pentingnya semangat persatuan dalam membangun Kabupaten Lahat.
“Kita ingin Lahat menjadi daerah yang harmonis dan sejahtera. Mari kita terus jaga kebersamaan ini dan bekerja sama membangun masa depan yang lebih baik,” imbuh Wabup.*** Pendim
Peristiwa
PHE Jambi Merang Berbagi “Kebahagiaan Ramadhan” 22 Desa Wilayah Operasi

MUBA SUMSEL, MLCI – Bulan Ramadan menjadi momentum PHE Jambi Merang mempererat silahturahmi dan sinergi dengan desa-desa di sekitar wilayah operasi. Rabu (26/3)
Berkunjung ke 22 desa dan 6 Kecamatan di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, PHE Jambi Merang membagikan 1600 paket bahan pokok ke masyarakat di sekitar wilayah operasi, fasilitas produksi dan jalur pipa sejak minggu kedua Maret 2025.
Distribusi ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat dan komitmen untuk membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.
Desa di wilayah pengeboran baru yang tengah dilakukan juga mendapat perhatian. PHE Jambi Merang yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Zona 1 memberikan 55 paket beras dan santunan kepada anak yatim di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen PHE Jambi Merang untuk tidak hanya beroperasi di wilayah tersebut, tetapi juga berkontribusi. Sebab, butuh doa dan dukungan masyarakat agar project berjalan lancar untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.
Puncak kegiatan Safari Ramadhan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2025 di Sungai Kenawang Gas Plant yang menjadi ajang silaturahmi para pekerja dengan pimpinan.
Hadir General Manager PHR Zona 1 Hari Widodo dan Field Manager PHE Jambi Merang Satrio Mursabdo. Dalam sambutannya, Hari mengatakan kebersamaan yang terus dipupuk membentuk harmoni dalam merangkai energi.
“Semoga kegiatan Safari Ramadhan ini dapat memperkokoh hubungan baik antara PHE Jambi Merang dengan seluruh pemangku kepentingan, dan menjadi berkah bagi kita semua,” ungkapnya. Pada kesempatan ini juga dibagikan santunan kepada 40 anak yatim di sekitar wilayah operasi.
Rangkaian kegiatan Safari Ramadhan PHE Jambi Merang merupakan agenda rutin tahunan. Kegiatan ini menjadi momen berharga untuk saling berbagi dan memperkuat ikatan sosial, membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keberlangsungan operasi perusahaan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga kerjasama yang terjalin dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak.*** Humas SMSI Sumsel
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara