Kabupaten Lahat
Lahan Belum Di Ganti Rugi : Warga Pemilik Lahan Di Desa Keban Lahat Mengelar Aksi Damai Di Depan Gerbang DPRD Lahat
Jurnalis Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL, – MLCI – Diduga Belum ada Ganti Rugi PT. Primanaya, Pemilik Lahan yang berada di Desa Keban Menggelar aksi Damai di DPRD Lahat untuk menuntut keadilan karna ada lahan Masyarakat sudah di garap Perusahaan Primanaya dan Belum ada Ganti Rugi. Senin, 06//03//2023
Saat menyampaikan Aspirasi Hasrul selaku pemilik Lahan Menyampaikan, Tujuan Aksi Damai Yang digelar pada hari ini merupakan Bentuk penyampaian Kekecewaan Masyarakat terhadap pihak Pt. Primanaya karna belum ada Ganti Rugi sudah mengarap Lahan dan merata Porandakan Tanah Kami. Tambahnya
Untuk itu, kami Sangat mengharapkan Bantuan Pihak DPRD Kabupaten Lahat dalam penyelesaan lahan Kami. “Ucapnya Dalam Orasi
Menangapi aksi masyarakat tersebut, pihak Komisi 1 DPRD Lahat menerima 5 perwakilan dari pemilik lahan.
Yang disambut oleh, Anggota DPRD Arry dan Anca mewakili Komisi 1 DPRD Kabupaten Lahat, mempersilakan pemilik Lahan untuk memaparkan kronologi awalnya.
“Ganda pemilik Lahan menyampaikan, surat yang disampaikan ke DPRD Lahat merupakan aksi damai ke DPRD karna belum ada Ganti Rugi, Bagi Hasil atau Konfensasi dari Pt. Primanaya.
Untuk usaha yang kami lakukan selama ini, sudah beberapa kali mediasi mulai, dari kantor Desa keban, kapolsek lahat kota, dan Kecamatan lahat. tetapi belum ada kepastian hingga saat ini.
Untuk itu, kami sangat mengharapkan kepada DPRD Lahat, agar kiranya supaya ada solusi dan penyelesaian dengan Lahan Kami tersebut karna ada sebagian Lahan sudah digarap pihak perusahaan primanaya. “Jelas Ganda
Kemudian, Anggota DPRD Lahat Arry dan Anca menangapi keluhan Masyarakat Pemilik Lahan, yang mana Dalam waktu dekat akan Memangil Pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan Untuk mengetahui, Lahan yang dipertanyakan masyarakat tersebut Masuk diwilayah Desa dan kecamatan mana.
Arry menambahkan, “diharapkan kepada pemilik Lahan agar bersabar dan yakin lah apa yang disampaikan pada hari ini pasti kita tindak lanjuti.
Dan tentu, untuk menindak lanjuti kita harus tau bagaimana yang sebenarnya. Tutupnya