Kabupaten Lahat

Lapas Kelas IIA Lahat, Melaksanakan Penandatanganan Kerjasama Bersama Sejumlah Stakeholder Terkait

Published

on

Jurnalis Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lahat melaksanakan penandatanganan kerjasama bersama sejumlah stakeholder terkait, yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Lahat. Selasa, 31//01//2023

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel Dr. Ilham Djaya S.H M.H M.Pd, Bupati Lahat Cik Ujang S.H yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto S.E M.M Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat Imam Purwanto, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing S.H M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Tatang Darmi S.H, Dandim 04045 Lahat Letkol Inf Toni Priyono.,S.IP, Kapolres Lahat S. Kunto Hartono S.I.K M.T atau yang mewakili, Kepala BNN Kota Pagaralam Andi Kurniawan S.Sos, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Kepala OPD di jajan Kabupaten Lahat, Dharma Wanita Persatuan Kelas II A Lahat dan tamu undangan lainnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lahat Imam Purwanto dalam laporannya menyampaikan, Alhamdulillah hari ini kita semua masih sempat hadir dalam acara penandatanganan ini. Masalah overload yang sudah menjadi laten di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia. Seperti Lapas Lahat pada hari ini berjumlah 570 orang, yang diantara lain terdiri dari 14 orang tahanan anak, dan 13 orang tahanan wanita. Sementara seluruh pegawai di Lapas Lahat berjumlah 62 orang, dimana semuanya sudah menempati bidangnya masing-masing.

“Bupati Lahat Cik Ujang. S.H diwakili Wakil Bupati Lahat H. Haryanto S.E M.M saat menyampaikan sambutan, “Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan sebagaimana kita maklumi bersama akhir-akhir ini, banyak permasalahan-permasalahan hukum dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Lahat yang harus mendapat perhatian khusus seperti masalah pajak, retribusi, royalti, pengadaan barang dan jasa serta masalah Aset Daerah yang tidak dapat dikuasai oleh Pemerintah Daerah termasuk penegak kewibawaan Pemerintah. Hal ini dimungkinkan karena kurangnya pengetahuan dan kewenangan Aparatur Pemerintah dalam menindaklanjuti, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Harapan kami, dengan adanya kerjasama ini dapat terjalin hubungan yang harmonis dengan Aparatur Penegak Hukum dan Stakeholder lainnya, imbuh Wabup Lahat

“Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumsel, Dr. Ilham Djaya S.H M.H M.pd Menyampaikan, saya berharap hubungan kerjasama yang baik terus dapat terpelihara, Agar semua program pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan baik.

“Karna dukungan stakeholder, akan memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan di Lapas Lahat, sehingga bersinergi dengan stakeholder harus dilakukan agar program pembinaan dapat berjalan sesuai harapan kita bersama.” ujarnya

Bagikan Berita :

Populer