Kabupaten Lahat
Pemdes Sidomakmur Mengelar KegiatanTransfaransi RKPDDes Tahun 2023
Jurnalis Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI –Transfaransi Pemerintah Desa Sidomakmur Ke Masyarakat Desa tentang Rencana Kerja Penggunaan Dana Desa (RKPDDes) Tahun 2023. Jum’at, 29//01//2023
Tampak hadir dalam pertemuan di Balai Desa sidomakmur, kecamatan kikim barat, Kabupaten Lahat. ” Kepala Desa bersama perangkat Desa, Ketua BPD Bersama Anggota, Kapolsek kikim barat yang diwakili Babinkamtimas, Danramil Kikim Area yang diwakili Babinsa, Pol-PP Desa beserta seluruh kader posyandu, Guru Paud, guru ngaji, LInmas, LPM, Toga, Toma, Kartar.
Dalam Arahan, “Ahmadi Kepala Desa Sidomakmur Menuturkan, Tujuan pertemuan ini, Untuk menyampaikan Rencana Penggunaan Dana Desa tahun 2023 kepada masyarakat dengan besaran Dana Desa tahun 2023 ini Rp.898.079.000,- .”ungkap kades
Dan prioritas penggunaan DD sudah diatur. diantaranya : Penanggulangan Miskin Extrim Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Minimal- 10 % dan max 25% kemudiaan Ketahanan pangan 20% dan bidang pemberdayaan, kesehatan, pendidikan. tambah kades
“Selain itu untuk kegiatan yang telah di sepakati pada saat Musrenbangdes tahun 2022 yang lalu, seperti lampu penerangan jalan, ditambah ada juga operasional pemerintah desa max 3% dari pagu angaran. Urai kades
“Dalam pertemuan ini, Sangat diharapkan sumbang sarannya masyarakat yang menghadiri kegiatan ini dan jangan takut untuk selalu memberikan kritik dan saran, Kepada saya Demi untuk kemajuan desa, karena saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf.
Kemudian acara berlangsung lebih kurang 2 Jam, dan
setelah acara selesai Kepala Desa bersama seluruh peserta sholat jum’at bersama di Masjid NUR IKHSAN dusun IV. **
Saat dikonfirmasi setelah sholat, “Ahmadi Kepala Desa Sidomakmur mengucapkan, Sukur alhamdulillah acara berjalan dengan lancar hingga selesai.
Tetapi, Sangat disayangkan dalam acara yang baru saja digelar. tidak dihadiri pihak Kecamatan, PD dan PLD karna kami dari pemerintah desa sangat mengharapkan ada Arahan, serta petunjuk dari pihak kecamatan dalam penggunaan Dana Desa ini. Tutup Kades