Pemerintah
Tilang ETLE Dan Aplikasi Smart City Dulur Kito Kabupaten Lahat Akan Di Berlakukan I Januari 2023
Jurnalis Herlan Nudin
Kabupaten Lahat – SUMSEL- MLCI – Tim Asistensi ETLE dan Aplikasi Smart City Dulur Kito dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan hari ini, Rabu, 07 Desember 2022 Melaksanakan sosialisasi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Bertempat Di Off Room Kantor Camat Lahat, Kabupaten Lahat Sumatra Selatan. Tampak, Peserta Sosialiasi Tilang ETLE Ditlantas Polda Sumsel ini, dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Lahat, Kades Sekecamatan Lahat, Lurah Sekecamatan Lahat, para ketua RT/RW dimasing-masing kelurahan, Toga, Toma beserta seluruh Personel Satuan Lalulintas Polres Lahat.
“AKP. Julius Meta Jiwa Ketua Tim II Dakgar subgakkum DitLantas Polda Sumsel menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Lahat agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dan Adanya sosialiasi Tertib lalu lintas dan Tilang ETLE diharapkan dapat menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan serta kedepan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas.”Terangnya
Kemudian AKP Julius Meta Jiwa menambahkan, kepada peserta Sosialisasi untuk tidak kaget dengan adanya tilang ETLE di Kabupaten Lahat dan Nanti Kami kembali memasang Camera ETLE di simpang Stasiun Lahat jadi diharapkan kepada para peserta dan Masyarakat Kabupaten Lahat lainya untuk tidak kaget kalau ada Surat tilang yang disampaikan kealamat yang ditilang.
“Untuk Informasi lebih Lanjut silakan Masyarakat Kabupaten Lahat. Download di Aplikasi Play store Lahat Dulur Kito Smart City selain dari tilang ELTE masih banyak lagi layanan yang bisa didapatkan didalam aplikasi Lahat Dulur Kito.,kalau kita memencet “SOS” yang ada diaplikasi. kita akan segera mendapatakan bantuan. baik dari kecelakaan, tindakan kejahatan dan lain-lain. Imbuh AKP Julius Meta Jiwa Saat dikonfirmasi Jurnalis Media ini disela-sela kegiatan
“Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK.M.Si melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto, SH.MH yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
Dikatakan Kasat Lantas, kegiatan Sosialiasi ini banyak manfaatnya, guna memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Lahat telah diterapkan tilang ETLE. Ucap kasat
Sementara Camat Lahat, Gemris Palo S.IP M.M menuturkan, pihak Pemda kabupaten Lahat melalui kecamatan, Kelurahan dan Desa, Rt/kadus akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Lahat dalam mensukseskan Asistensi ETLE dan Aplikasi “Lahat Dulur Kito” Smart City di Kabupaten Lahat menuju Lahat Bercahaya.
“Tilang ELTE akan diberlakukan di Kecamatan Lahat, kabupaten Lahat Pertanggal 1 januari 2023 mendatang. Untuk titik yang sudah dipasang kamera Tilang ELTE ada di Simpang Kejaksaan Lahat dan Simpang Stasiun Lahat.
Untuk itu, peran RT/Kadus sangat dibutuhkan dalam penerapan Tilang ELTE Kedepan. imbuh Camat