Peristiwa
Banggunan DD Tahap 2 Desa Sidomakmur, Dimonev Tim Kecamatan Kikim Barat
LAHAT SUM-SEL, – MLCI – Desa Sidomakmur – Bangunan Fisik yang bersumber Dari Dana Desa (DD) Tahap 2 di Desa Sidomakmur, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat di Monitor dan Evaluasi (Monev) Tim Kecamatan Kikim Barat. Kamis, 29//09//2022
Bertempat di Balai Desa Sidomakmur, “Tampak sedang berlangsung Monitor dan Evaluasi (Monev) Tim Kecamatan Kikim Barat.
Foto : saat Monev
“Dalam sambutan, Kepala Desa Sidomakmur Ahmadi Menuturkan, Alhamdulillah Kegiatan Monev Tim dari Kecamatan kikim barat, bisa berlangsung dan dapat dihadiri kita semua.
“Untuk Dana Desa (DD) Tahap 2 tahun 2022 di Desa Sidomakmur, urai kades. Penyelengaraan TK/PAUD sudah Realisai 100 persen, Kegiatan Posyandu Sudah di Realisasikan samapi bulan agustus dan untul bulan september akan dibayar di DD tahap 3 nanti, dan Kegiatan Fisik Berupa SPAL sudah Selesai
100 persen dikerjakan dengan volume : 30/50 p : 130 meter yang ada didusun 4, kemudian Jalan Usaha tani dengan volume : T : 20 cm, L : 1 m, panjang 100 meter dan perbaikan jalan yang bersifat mendadak dan mendesak. Tambah kades
“Berdasarkan Usulan Masyarakat dalam musyawarah dan menemui kesepakatan bersama, diadakan pengerasan dijalan Dalam Desa dikarnakan sudah banyak mobil warga yang Rusak dan Patah As Roda akibat jalan banyak yang begelombang dan berlobang. “Jelas kades dalam laporan DD tahap 2 tahun 2022
“Camat Kikim Barat Darwis Salim SE MM diwakili Kasi Ekobang kecamatan Edi Susanto dalam Sambutannya Menuturkan, Saya mewakili pak Camat, Meminta Ma’af kepada masyarakat Desa Sidomakmur dan Pemdes Sidomakmur karna Beliau tidak bisa hadir ditengah-tengah kita dikarnakan ada kegiatan lain. Ucapnya
“Monev Dana Desa tahap 2 ini, tidak ada maksud lain dari pihak kecamatan. “melainkan Monitor dan Evaluasi ini dilakukan berdasarkan arahan dari pemerintah kabupaten Lahat, yang disampaikan kekecamatan kikim barat kemudian Kecamatan Membentuk Tim Monev untuk mengecek secara langsung, Pekerjaan yang sudah dikerjakan Pemerinthah Desa, berdasarkan dana yang sudah diseraf kemudian Tim Monev Kecamatan mengecek Dokumen pekerjaan dan Fisik, yang sudah dikerjakan, dengan pedoman Berdasarkan Dana yang Sudah ditarik Pemdes. Ucapnya
Kemudian, kalau sudah selesai dikerjakan. setelah Monev ini, ada tim ahli dari Inspektorat yang akan mengeceknya lebih lanjut.
“Dan penyelesaian pelaporan serta pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 dan 2 adalah Syarat dipencairan dana desa tahap 3 yang harus diselesaikan pemdes.
Untuk itu, Diaharapkan kepada Pemdes Untuk secepatnya menyelesaikan Spj tahap 1 dan 2, supaya tidak terhambat dipencairan selanjutnya. Imbuh kasi ekobang
Setelah itu, Tim Monev Kecamatan bersama Babinkamtimas Kapolsek Kikim Barat dan Babinsa Turun kelokasi Bangunan dengan didampingi Pemdes Sidomakmur Ahmadi (kades) Bersama Perangkat Desa dan ketua BPD Sugito bersama anggota BPD.