Peristiwa

Tidak Lengkap Administrasi, Enam Kelompok Tani (Poktan) Di Bubarkan Pemdes Sidomakmur

Published

on

LAHAT SUM-SEL – MLCI – Pemerintah Desa Sidomakmur, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat – Mengadakan Evaluasi sampai Pemberhentian dan Pembubaran pengurus Didalam Organisasi Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Desanya. Senin, 12//09//2022

Saat Dikonfirmasi Jurnalis media ini, Ahmadi Kepala Desa Sidomakmur menuturkan berdasarkan Beberapa Pertimbanggan dan Evaluasi Pemerintah Desa Sidomakmur. “Mulai dari kelengkapan Administrasi sebagai Poktan, dan dari tahun 2020 sampai tahun 2022 belum terlihat adanya kegiatan dilakukan poktan, dalam meningkatkan perekonomian Petani serta ketidak tahuan pengurus dan anggota kalau mereka tercatat sebagai pengurus dan anggota kelompok tani (poktan). Tambah kades

“Maka dari beberapa pertimbangan diatas, Pemerintah Desa mengeluaran Surat Keputusan (SK) Nomor : (140/013/KEP/SM/KB/IX/2022). “Pemberhentian dan Pembubaran Beberapa Kelompok Tani di Desa Sidomakmur karnakan pengurus Tidak bisa menunjukan Kelengkapan Administarasi Poktan. Ungkap kades

“Untuk pengurus poktan yang di Berhentikan dan di bubarkan di Desa Sidomakmur, Yaitu Sebagai Berikut :

1.Poktan sepakat yang diketuai Ismail
2.Poktan Sinar Keban Agung yang diketuai Sailan
3.Poktan Sinar Tani yang diketuai Muhamad Subeni
4.Poktan Sumber tani Ketua tidak Diketahui
5.Poktan Tani Maju ketua Desadi Iwansyah
6.Poktan Tunas Harapan ketua Joko Purnomo

“Kemudian kades menambahkan, Hal ini dilakukan supaya organisasi yang ada di Desa bisa memperbaiki Administrasi, tugas pokok dan Fungsi Pengurus, serta kewajiban anggotanya jelas dalam kegiatan dan tidak hanya ada namanya saja yang digunakan untuk meminta bantuan keDinas dan Intansi terkait.

Dan Semoga dengan penertiban ini, kedepan Organisasi Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Desa Sidomakmur Berjalan Dengan baik serta sesuai dengan tugas dan Fungsinya, Untuk Meningkatkan Masyarakat dibidang pertanian. Harap Kades

 

Jurnalis : Herlan Nudin

Bagikan Berita :

Populer