Hukum & Kriminal

Barang Bukti dan Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Lahat

Published

on

Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Barang Bukti (BB) dan Barang Rampasaan (BR) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) periode Januari 2022 hingga Juli 2022 dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Selasa (19/7/2022).

Pemusnahan BB dan BR tersebut dihadiri langsung Kepala Kejari (Kajari) Lahat Nilawati SH MH beserta jajaran, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priono SIP, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing SH MH.

Tampak pula Kapolres Lahat yang diwakili, Kalapas Lahat, Wakil Ketua II DPRD Sri Marhaeni SH, Ketua MUI Lahat, Kadis Kominfo serta tamu undangan.

Saat menyampaikan sambutan, Kajari Lahat menjelaskan bahwa hari ini pihaknya akan musnahkan BB dan BR telah Inkracht periode Januari 2022 hingga Juli 2022 berupa, Handphone, Senpi, Senjata Tajam, Jaket, Metamfetamina, Ganja, Sawit dan MDMA.

Sementara itu, Bupati Lahat menghimbau kepada masyarakat khususnya diminta kepada orang tua supaya menjaga anaknya jangan sampai terjebak narkoba sekarang lagi marak sampai ke desa-desa.

“Kita punya tanggung jawab semua dari Bupati sampai ke masyarakat pun kita awasi anak-anak kita dan keluarga kita jangan sampai memakai narkoba, apalagi senpi elegal, apalagi mencuri sawit itu kan sudah tau bukan punya kita dan juga kepada masyarakat kalau kita mau panen ya kita tanam sendiri, kalau narkoba kan sudah tau itu api jangan di pegang kalau di pegang pasti kita akan terbakar,” beber Bupati.****

Bagikan Berita :

Populer