Sumatera Selatan
“Sengketa Lahan” PTPN 7 Beringin, Majelis Hakim Periksa Batas Lahan Penggugat

Release SMSI Muara Enim –
MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim, yang diketuai Selly Noverianti SH datang dan memimpin sidang Pemeriksaan Setempat (PS) lokasi sengketa lahan di Pematang Senuling, Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu.
Kedatangan Ketua majelis hakim PN Muara Enim tersebut bersama hakim anggota Sera Riki SH dan Dewi Yanti SH pada Jumat sore (15/7/2022) dirasakan haru oleh keluarga Helmiyati (55).
Bagaimana tidak, setelah berjuang puluhan tahun dari tahun 2000, Helmiyanti bersama suaminya, Arjonadi alias Jon Lemi, memperjuangkan hak tanah mereka seluas sekitar 15 hektar yang diduga diserobot.
Selain diduga diserobot juga dikuasai oleh perusahaan perkebunan plat merah PTPN 7 Beringin – Lubai dari awal pembukaan tanaman perkebunan, akhirnya bisa mereka buktikan dan menunjukkan setiap batas lahan yang merupakan pemberian hibah dari orang tua Helmiyati.
“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Maha Yang Kuasa, hari ini bisa menunjukkan batas-batas tanah kami. Semoga Allah Taala mengabulkan doa kami, dan menggerakan hati majelis hakim untuk memutuskan dengan kebenaran dan sesuai fakta di lapangan,” ujar ibu anak 9 ini, ketika dibincangi usai mengikuti sidang PS bersama suami dan keluarganya.
Dikatakan Helmiyati, belasan hektar tanah bapaknya itu (orang tua), yakni Kornati diketahui sudah dikuasai dan ditanami pihak PTPN 7 Beringin, setelah dirinya bersama suaminya kembali memutuskan untuk pulang ke desanya dan berencana bercocok tanam (berkebun, red), usai sempat menetap di daerah Beringin setelah menikah.
“Setelah tahu tanah kami diambil, suami saya berapa kali minta tolong dan minta tanah itu dikembalikan. Sudah ke mana-mana, ke Camat, kantor Bupati sampai Gubernur. Bahkan sudah ke Ombusman di Palembang, juga ke kantor pusat PTPN di Lampung. Semuanya sudah, hingga sampai ke pengadilan sekarang,” ucap Helmiyati dengan berkaca-kaca.
Namun usaha itu, lanjut Helmiyati, tidak ditanggapi pihak PTPN 7 Beringin. Bahkan perusahaan perkebunan tanaman karet yang disinyalir sudah tidak mengantongi lagi izin HGU ini terkesan cuek, dan meminta suami Helmiyati menyelesaikannya lewat proses pengadilan (saat ini).
Tak sampai di situ, perusahaan perkebunan yang selama berdiri kerap diwarnai aksi demo dan gejolak di tengah masyarakat yang menuntut lahan mereka ini terkesan diam dan tutup mata. Bahkan, ketika hendak dikonfirmasi sebelum dibukanya sidang perkara perdata nomor: 7/Pdt.G/2022/PN Mre, dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) oleh ketua Majelis Hakim di halaman kantor Camat Lubai Ulu, salah satu perwakilan PTPN 7 Beringin memilih tidak memberikan komentar.
“No Coment,” ucapnya singkat.
Sementara dari pantauan, usai dibuka Majelis Hakim untuk umum, sidang sengketa lahan di area perkebunan PTPN 7 Beringin, yang dihadiri Camat Lubai Ulu, Wen WP ini dilanjutkan dengan pemeriksaan objek sengketa di lokasi dengan mendapat pengawalan dari petugas keamanan Polsek dan Koramil Lubai.
“Ya Alhamdulillah, di hari penuh barokah ini, Allah SWT sepertinya mengabulkan dan mendengar jeritan penderitaan puluhan tahun keluarga Ibu Helmiyati ini. Meski siang hari, namun cuacanya sangat mendukung dan mendung sehingga sidang PS ini berjalan lancar dan tanpa menemui hambatan,” ucap Mieke Malindo SH, kuasa hukum Helmiyati ketika memberikan keterangan pers bersama rekannya Palen Satria SH, usai sidang.
Miken, sapaan akrab pengacara ini juga meyakini pada sidang berikutnya, yakni pemeriksaan para saksi, para Majelis Hakim nantinya bisa memutuskan sesuai fakta kebenaran, dan tidak berat sebelah.
“Pada sidang itu, kita akan menghadirkan beberapa saksi yang memang mengetahui tentang status lahan itu dan kenal dengan Ibu Helmiyati dan orang tuanya,” terang dia.
Hal sama juga disampaikan oleh Palen Satria SH. Menurut ia, permasalahan yang dihadapi Helmiyati adalah salah satu contoh kasus sengketa tanah, yang kini ditangani serius dan menjadi prioritas pemerintahan Presiden Jokowi guna memberantas praktek-praktek mafia tanah, yang sangat merugikan Negara dan masyarakat.
“Untuk itu, kami terenyuh dan prihatin melihat Ibu Helmiyati bersama suami dan anak-anaknya berjuang sendiri menuntut haknya di pengadilan. Sebagai bagian dari penegak hukum, kami merasa terpanggil ketika mereka meminta bantuan pendampingan hukum karena kesulitan biaya dan kerap berhutang dalam mencari keadilan selama ini,” ungkap Palen, yang berjanji pihaknya akan all out memperjuangkan tuntutan hak kliennya.
Terpisah, Sastra Amiyadi dari LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu kabupaten Muara Enim & kota Prabumulih – provinsi Sumatera Selatan, yang juga ikut mendampingi keluarga Helmiyati pada sidang PS tersebut mengaku akan terus mengawal jalannya sidang kasus sengketa tersebut.
Dikatakannya, pihaknya juga mendesak pemerintah kabupaten Muara Enim untuk fokus dan memanggil pihak PTPN 7 terkait sejumlah permasalahan lahan yang terjadi di area produksi perusahaan.
“Apalagi ini sudah menjadi atensi khusus Bapak Presiden kepada seluruh bawahannya dan pemerintah untuk menindaklanjuti setiap persoalan sengketa lahan yang terjadi,” tegas Sastra.****
Sumatera Selatan
Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).
Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.
Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.
“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.
Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.
“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)
Sumatera Selatan
Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.
Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.
Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.
Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.
Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.
Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.
Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.
Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.
Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).
Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.
Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.
Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.
“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.
Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.
Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.
Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.
“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara