Sumatera Selatan
Sosialisasi UU ITE No 19 Tahun 2016 Digelar BKOW Sumsel

Release SMSI Sumsel –
PALEMBANG, MLCI – Bidang Kehumasaan Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Sosialisasi Undang Undang ITE No 19 Tahun 2016.
Sosialisasi itu menghadirkan narasumber Dwi Karolita,S.Sos.M.M, Kasi Sumber Daya Komunikasi Publik Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan Sosialisasi dengan Tema “Cerdas dan Bijak dalam BerMedsos” ini berlangsung di Gedung Perjuangan Wanita Palembang Jalan Kapten A Rivai Palembang, Senin (20/6/2022).
Acara dibuka resmi oleh Ketua BKOW Sumsel, Hj Fauziah Mawardi Yahya,S.Pd dan dihadiri para pengurus perwakilan organisasi wanita di bawah naungan BKOW Sumsel.
Hj Fauziah dalam sambutannya mengatakan kegiatan Sosialisasi UU ITE No 19 Tahun 2016 ini merupakan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan dan Kewenangan Provinsi.
“Dilatarbelakangi kenyataan bahwa perkembangan teknologi pada saat ini sehingga tidak heran lagi jika penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari sudah menjadi kebiasaan baru.
Tercatat hingga akhir tahun 2021 menurut data bahwa 61,8 persen dari total populasi di Indonesia. Menggunakan internet yang jumlahnya setengah bahkan lebih dari total populasi di Indonesia.
Hal ini tentunya memberikan dampak positif serta negatif bagi para penggunanya, mengingat internet merupakan cara termudah untuk mendapatkan berbagai macam informasi. Oleh karena itu, pada pertemuan kali ini BKOW Sumsel melalui Bidang Hubungan Masyarakat melaksanakan Sosialisasi Undang Undang ITE (Informasi dan Teknologi Elektronik) Nomor 19 Tahun 2016 dengan tema “Cerdas dan Bijak dalam BerMedsos”,” ujar Hj Fauziah.
Menurutnya, tujuan dasar diadakannya sosialisasi ini yaitu untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mengenai bahaya jerat hukum atas berita palsu (hoaks) serta ujaran kebencian yang disampaikan melalui media sosial, yang merupakan media sosial online di mana pengguna dapat mudah berpartisipasi.
Berbagi serta menciptakan isi media sosial tersebut, salah satunya untuk di kalangan ibu-ibu yaitu whatsapp, facebook,. twitter, dan instagram. Ibu-ibu dalam bermedsos juga kadang lupa, sering memberikan komentar yang kurang berkenan sehingga merujuk kepada ujaran kebencian atau hate speech.
Ini merupakan tindakan komunikasi yang dilakukan suatu individu ataupun kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan ataupun hinaan kepada individu atau kelompok lain dalam berbagai aspek seperti ras, kulit, gender, kecacatan atau bentuk orientasi lainnya.
Semoga dengan kegiatan ibu para ibu diberi wawasan tentang hukum yang mengatur berita hoaks dan ujaran kebencian tersebut. Agar ibu-ibu lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan medsos. Jangan latah atau kebablasan. Bijaksana bermedsos dan bisa dicontoh anak-anak dan cucu kita.
Pemilihan topik sosialisasi ini, ada tujuan lain supaya ibu-ibu percaya diri dan bisa mengutarakan maksud hati namun dengan baik dan rambu-rambu yang sesuai dengan etika dan kaidah yang berlaku dan diberlakukan di UU ITE tersebut,” ujarnya yang juga berpesan agar para ibu pasca mengikuti kegiatan ini lebih bijak memilih mana yang baik dan tidak baik dalam bermedsos. Bertutur kata bijak dan sopan juga diingatkan Hj Fauziah.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Acara Sosialisasi, Apriani Nurlela. S.Sos mengatakan kegiatan sosialisasi UU ITE ini merupakan program kerja bidang Humas BKOW Sumsel. “Memberikan pengetahuan kepada ibu-ibu tentang medsos. Apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan.
Biasanya ibu-ibu sering latah jika ada kata-kata yang tidak benar diposting di medsos maka langsung dijawab dengan emosi. Mudah-mudahan dengan ini bisa bertutur kata bijak, bisa balas WA dengan sopan santun dan baik serta tidak terjerat dengan UU ITE,” katanya seraya menambahkan jumlah peserta sekitar 100-an orang dari berbagai perwakilan organisasi wanita di kota Palembang dan para anggota BKOW Sumsel.****
Sumatera Selatan
Bupati Lahat Paparan Pengajuan BKBK APBD Provinsi Sumsel

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengajuan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) APBD Provinsi Sumsel, Bupati Lahat H Bursah Zarnubi SE beserta jajaran paparan ke Gubernur H Herman Deru SH didampingi Wakil Gubernur H Cik Ujang SH. Kamis (17/4).
Bertempat di Ruang Rapat Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa bantuan khusus Gubernur akan diberikan kepada 17 Kabupaten/Kota seSumsel merupakan bantuan bersifat keuangan untuk pembangunan infrastruktur.
“Ada beberpa hal membuat bantuan ini terealisasi terutama kondisi keuangan kemudian setelah selasainya tim verifikasi Provinsi Sumsel. Dan, ada kriteria pengajuan dalam hal ini yakni super prioritas, prioritas serta reguler,” tambahnya.
Dilanjutkan Herman Deru, untuk super prioritas, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan berpotensi sangat bermanfaat jika diteruskan.
“Ini akan berdampak luas dan baik seperti peningkatan perekonomian dan penuntasan kemiskinan. Kemudian janji kepala daerah yang besifat jangka pendek namun selaras dengan janji gubernur sehingga ada sinkronisasi,” ulasnya.
Kemudian bersifat prioritas yang sama halnya dengan super prioritas berdampak pada penurunan kemiskinan dan lajunya pertumbuhan ekonomi serta peningkatan IPM. Serta untuk kriteria yang ketiga yakni regular, terkait pembangunan yang berkesinambungan.
“Jadi infrastruktur itu tidak hanya jalan, jembatan saja melainkan juga rumah sakit, sekolah termasuk layanan komunikasi dan pembangunan lainnya,” terang Herman Deru.
Sementara itu, Bupati Bursah Zarnubi mengungkapkan sesuai visi misi Kabupaten Lahat yaitu Menata Kota Membangun Desa menjadi misi dalam pengajuan BKBK ini guna menjadikan Kabupaten Lahat unggul, kesejahteraan masyarakat melalui berbagai pembangunan.*** (Rochmiatun)
Sumatera Selatan
Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.
Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.
Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.
Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.
Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.
Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.
Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.
Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.
Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Ajak Forkompimda, Bupati Lahat Kunjungan Idul Fitri ke Gubernur dan Wagub Sumsel

PALEMBANG, MLCI – Bersama Wakil Bupati (Wabup) Widia Ningsih SH MH, Bupati H Bursah Zarnubi SE ajak jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lahat silahtuhrahmi hari raya Idul Fitri 1446 H ke rumah dinas Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Selasa (1/4).
Selain Forkompimda, Bupati juga terlihat bersama Sekda Lahat, Asisten, Staf Ahli, dan OPD juga silaturahmi ke rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel, H Cik Ujang di Palembang.
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, sekaligus momen saling memaafkan di suasana Idul Fitri.
Terlihat rombongan Pemkab Lahat disambut hangat Gubernur Herman Deru bersama istri, Febria Lustia Herman Deru.
Bupati Lahat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi demi pembangunan yang lebih baik.
“Kami ingin mempererat tali silaturahmi antara Pemkab Lahat dan Pemprov Sumsel, serta mengucapkan permohonan maaf dan selamat merayakan Idul Fitri. Semoga hubungan yang terjalin semakin kuat demi kemajuan daerah,” terang ujar Bursah.
Setelah berbincang mengenai pembangunan daerah, mereka menikmati hidangan khas Lebaran yang telah disediakan. Gubernur Herman Deru menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerja sama antara Kabupaten Lahat dan Pemprov Sumsel semakin erat.
Setelah dari Griya Agung, rombongan melanjutkan silaturahmi ke rumah dinas Wagub yang disambut dengan penuh kehangatan oleh Cik Ujang dan istrinya Lidyawati Cik Ujang.
Suasana semakin akrab ketika Bupati Lahat bersama Wabup dan Cik Ujang bernyanyi dan menciptakan momen penuh kebersamaan.
“Keakraban ini sangat penting dalam menjaga keharmonisan dan kerja sama yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus berjalan demi kemajuan daerah,” ujar Bupati.*** (Red)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara