Nasional
Diskusi Lingkar Merdeka SMSI, Kenali Bahaya Bermedia Sosial

Release SMSI –
JAKARTA, MLCI – Berhati-hatilah dalam memetik manfaat bermedia sosial, karena banyak ranjau yang bisa menjebloskan kita ke penjara.
Kita harus mengenali betul jenis-jenis pelanggaran undang-undang dan ancaman hukumanya. Sebab masyarakat sudah dianggap tahu semua undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebab itu, Serikat Media Siber Indonesia diminta turut mensosialisasikan UU ITE.
Demikian benang merah pernyataan dua pembicara yang dihadirkan dalam diskusi Lingkar Merdeka-SMSI yang digelar secara hybrid, online dan offline di kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni 2022.
Dua pembicara diskusi tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr. Reda Manthovani, SH, LLM, dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si.
Hadir memberi sambutan pembukaan diskusi Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus. Tampak hadir Ervik Ari Susanto, penasihat SMSI Pusat, dan sejumlah pengurus pusat dan provinsi. Hadir juga Ketua Umum Forum Pemred Siber Indonesia Bernadus Wilson Lumi.
Firdaus berpesan kepada para anggota SMSI menguasai UU ITE, untuk membekali diri sendiri dan keluarga agar tidak terjerat hukum ketika bermedia sosial.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Sekjen SMSI Mohammad Nasir, Reda Manthovani memaparkan, berdasarkan riset DataReportal menunjukkan jumlah pengguna media sosial mainstream, seperti You Tube, Whatsapp, Facebook, Instagram, Tik Tok, Facebook Messenger, twitter, di Indonesia jumlahnya mencapai 191,4 juta pada Januari 2022.
Meskipun demikian, kata Reda, media sosial ini dapat diibaratkan seperti “pedang bermata dua” sebab selain mendatangkan banyak manfaat, tetapi jika digunakan secara tidak bertanggungjawab sudah pasti akan berujung dengan persoalan hukum.
“Fakta menunjukkan tren kriminal saat ini bukan hanya korupsi, terorisme, narkotika, namun kasus-kasus yang turut mewarnai adalah berhubungan dengan teknologi internet dan media sosial, termasuk kasus pencemaran nama baik lewat media sosial internet. Disamping pencemaran nama baik, termasuk pula perdagangan gelap, penipuan, pemalsuan, pornografi, SARA dan berita bohong,” tutur Reda.
Penggunaan media sosial, kata Reda, telah cukup banyak yang berujung pada permasalahan hukum. Reda memberi contoh
Adam Deni dan Ni Made dituntut 8 tahun penjara [melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian Buni Yani divonis 1,5 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE];
Lalu I Gede Ari Astina alias Jerinx (JRX) divonis 1,2 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE. Dan,
Dhani Ahmad divonis 1,6 tahun penjara [melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 jo.UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE].
Bahwa aktivitas di ruang virtual sebenarnya telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2016.
Mayoritas Wanita
Sementara itu Dr. Taufiqurokhman, A.Ks, S.Sos, M.Si mengutip Data Puskakom UI & KomInfo bahwa jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai 88,1 Juta (34,9% dari total jumlah penduduk di Indonesia). Akses internet masyarakat Indonesia = 1 – 3 jam per hari (Telepon & Celluler: 85 %; Laptop/Notebook: 32 %; PC/Komputer: 14 %; Tablet 13 %)
Mayoritas Pengguna = WANITA : Wanita 55 %; Laki2 45 %.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh PewCenter.org, sebagian besar anak telah menjadi korban penindasan maya di masa lalu. Hal ini dapat berpengaruh kepada perkembangan orang tersebut serta menimbulkan ketidaknyamanan. Biasanya orang yang melakukan hal tersebut menggunakan akun palsu sehingga tidak diketahui. Melalui media sosial, seseorang dapat meretas data pribadi orang lain dan disebarluaskan di internet. Hal ini juga bisa dijadikan sebagai pencurian identitas yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain.
Media sosial bisa menyebabkan rasa candu kepada seseorang. Hal tersebut terkadang membuatnya melupakan dunia nyata sehingga berbagai hal terabaikan begitu saja. Oleh karena itu, seseorang yang kecanduan media sosial akan sangat mengganggu kehidupan pribadi mereka juga.
Dampak negatif media sosial lainnya, kata Taufiqurokhman, adalah malas berkomunikasi di dunia nyata, mengabaikan keterampilan menulis, mengeja dan lain-lain.
Membanggakan diri sendiri secara berlebihan atas apa yang dimilikinya (narsis), dan adanya garis pemisah antara kelas sosial atas dan kelas sosial menengah bawah.****
Nasional
Kerjasama Agen Perjalanan Indonesia, Biro Pariwisata Taiwan Aktif Promosikan Layanan Wisata Ramah Muslim

JAKARTA, MLCI – Biro Pariwisata Taiwan bekerja sama dengan agen perjalanan Indonesia, saat ini aktif mempromosikan taman hiburan Taiwan sebagai tempat wisata populer baru bagi wisatawan Indonesia.
“Kami juga aktif mempromosikan layanan wisata ramah Muslim, apalagi Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia,” kata Direktur Kantor Layanan Pariwisata Taiwan di Jakarta, Chou Shih Pi dalam Lokakarya Promosi Wisata Taman Hiburan Taiwan 2025 di Jakarta, Selasa (15/4).
Lokakarya promosi wisata itu sendiri melibatkan sekitar 100 pengusaha dan agen perjalanan dari Indonesia. Mereka berinteraksi secara aktif, memahami keistimewaan taman hiburan Taiwan, dan mengemukakan rencana wisata yang beragam.
Chou Shih Pi lebih lanjut mengemukakan, dalam upaya memberikan layanan yang lebih baik bagi wisatawan Muslim yang datang dari Indonesia, Biro Pariwisata Taiwan yang berada dibawah Kementerian Perhubungan Taiwan menjamin agar wisatawan dimaksud dapat menikmati pengalaman taman hiburan Taiwan dengan nyaman.
Berbagai taman hiburan, lanjutnya, juga menyediakan kuliner lezat bersertifikat Halal serta menyiapkan fasilitas seperti ruang ibadah agar wisatawan Muslim saat menikmati wahana hiburan juga dapat memenuhi kebutuhan religious serta merasakan keramahan Taiwan.
Ia juga mengemukakan, Indonesia memiliki 270 juta penduduk, di antaranya etnis Tionghoa dengan jumlah lebih dari 30 juta serta merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia. Karakteristik ini membuat pasar Indonesia memiliki potensi yang sangat besar serta memiliki makna mendalam dan luas bagi industri pariwisata Taiwan.
Selain mempromosikan taman hiburan, Biro Pariwisata Taiwan juga meluncurkan serangkaian kebijakan kemudahan visa kunjungan wisata Taiwan, termasuk kebijakan kemudahan visa grup unggul Asia Tenggara.
Disebutkan, berdasarkan data terbaru, jumlah wisatawan Indonesia yang datang ke Taiwan tahun 2024 telah mencapai lebih dari 220.000 orang, bertumbuh 11,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya (2023).
Pererat Kerjasama Pariwisata Taiwan-Indonesia
Sementara itu Deputi Perwakilan Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) di Jakarta, Trust H. J. Lin mengemukakan harapannya agar “Promosi Taman Hiburan Taiwan” yang diselenggarakan oleh Biro Pariwisata Taiwan dapat mempererat kerja sama pariwisata antara Taiwan dan Indonesia.
Menurut dia, hubungan Taiwan dan Indonesia semakin erat dalam beberapa tahun terakhir, dimana jumlah wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Taiwan terus meningkat, dan Indonesia telah menjadi salah satu pasar sumber wisata terbesar bagi Taiwan dalam kebijakan “New Southbound Policy” (Kebijakan Baru Menuju Selatan).
Taiwan, lanjutnya, tidak hanya terkenal dengan makanan lezat dan teknologinya, tetapi juga memiliki berbagai taman hiburan tematik yang unik. Contohnya, Formosan Aboriginal Culture Village yang menggabungkan budaya suku asli dan pemandangan indah Sun Moon Lake, menawarkan pengalaman budaya dan hiburan yang khas.
Selain itu Janfusun Fancy World dengan “Kereta Teror”-nya menggunakan teknologi proyeksi AR terbaru, memungkinkan pengunjung untuk merasakan sensasi dunia maya tanpa kacamata yang tentunya memberikan berbagai pilihan hiburan yang menarik bagi para wisatawan.
Taman hiburan di Taiwan juga semakin giat mengimplementasikan teknologi inovatif, seperti sistem smart ticketing, pemandu berbasis Artificial Intelligence (AI) dan teknologi lainnya untuk meningkatkan kenyamanan dan pengalaman yang mengesankan bagi pengunjung.
“Kami berharap melalui acara promosi wisata ini mitra bisnis dari Taiwan dan Indonesia dapat bekerja sama lebih erat, sehingga lebih banyak lagi wisatawan Indonesia yang dapat merasakan langsung pesona Taiwan,” kata Trust H. J. Lin.*** Humas SMSI Pusat
Nasional
Car Free Day Jakarta, Promosi Pariwisata Taiwan

JAKARTA, MLCI – Pegunungan yang megah, hutan yang luas, dan garis pantai yang memikat, Taiwan menjadi destinasi ideal bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi alam dan merasakan ketenangan. Taiwan hadir sebagai tempat sempurna untuk “kembali ke alam dan merangkul gaya hidup sehat”.
Sejak 8 April 2025, Taiwan Tourism Administration menayangkan video pariwisata Taiwan yang spektakuler melalui billboard LED 3D raksasa di plaza depan Gedung Bursa Efek Indonesia (IDX Tower 2), Jakarta. Tayangan ini menampilkan keindahan dan daya tarik utama Taiwan sebagai destinasi wisata, yang siap menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Sebagai bagian dari rangkaian promosi, Taiwan Tourism Administration juga menggelar acara spesial di ajang Car Free Day Jakarta pada 13 April di Jalan Sudirman. Dalam kesempatan ini, Taiwan menghadirkan tamu spesial Andrew Kalaweit, aktivis lingkungan sekaligus influencer dengan julukan “Tarzan dari Indonesia” yang memiliki lebih dari satu juta pengikut di media sosial.
Andrew membagikan pengalaman serunya menjelajahi Taiwan dalam perjalanan bertema Health and Sustainability Lifestyle, serta memperkenalkan langsung pesona alam Taiwan kepada publik Indonesia.
Dengan keindahan alam yang memikat dan komitmen pada gaya hidup sehat dan ramah lingkungan, Taiwan mengundang masyarakat Indonesia untuk menjelajahi sisi terbaik dari “Formosa”—pulau yang penuh keajaiban.
Sejak awal tahun ini, Taiwan Tourism Administration secara aktif mempromosikan pariwisata Taiwan di pasar Indonesia melalui berbagai kegiatan menarik setiap bulannya, yang berhasil mendapatkan respons luas dari masyarakat. Baik dari peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Indonesia ke Taiwan maupun data sistem pemesanan akomodasi, terlihat jelas bahwa minat dan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pariwisata Taiwan meningkat secara signifikan.
Sebagai bagian dari strategi promosi tahun ini, Taiwan menghadirkan empat tema utama wisata, yaitu “Alam, Kuliner, Romansa, dan Belanja”. Untuk memperkuat kampanye ini, Taiwan juga menggandeng sejumlah KOL ternama sebagai duta promosi untuk membagikan pengalaman mereka berwisata di Taiwan.
Salah satu di antaranya adalah Andrew Kalaweit, KOL muda yang dikenal luas lewat kontennya seputar eksplorasi alam, konservasi satwa liar, dan fotografi alam. Dengan citra positif dan nilai yang sejalan, Andrew dipercaya menjadi duta untuk tema “Alam” dan telah membagikan pengalamannya menjelajahi keindahan alam dan gaya hidup sehat di Taiwan.
Dalam perjalanannya ke Taiwan, Andrew Kalaweit turut mengajak sang adik, Enzo Kalaweit, untuk menikmati pengalaman wisata bertema Lohas (gaya hidup sehat dan alami).
Keduanya mengunjungi destinasi alam populer seperti Alishan, Yangmingshan, dan Taipingshan, serta mencoba berbagai aktivitas seru — mulai dari berselancar di tepi pantai, membuat jelly aiyu sendiri, mencicipi kuliner khas suku asli Taiwan, hingga merelaksasi diri dengan perendaman kaki di air panas.
Meski baru berusia 13 tahun, Enzo — yang dijuluki “Little Andrew” — berhasil mencuri perhatian. Selain tampan dan menggemaskan, ia juga memiliki bakat luar biasa dalam fotografi.
Salah satu hasil jepretannya yang menampilkan monyet liar di Alishan langsung viral di media sosial, disambut ribuan respons antusias dari para pengikutnya. Foto-foto tersebut tidak hanya memperlihatkan keahliannya, tetapi juga mempertegas pesona alam dan keanekaragaman hayati Taiwan.*** Release Humas SMSI Pusat
Nasional
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman Dukung Pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional

JAKARTA, MLCI – Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. H. Dudung Abdurachman, S.E., M.M., menyampaikan dukungan penuh atas pengusulan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional Indonesia. Hal itu diungkapkan saat memberikan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Peran RM Margono Djojohadikusumo dalam Membangun Indonesia”, yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/4).
Dalam sambutannya, Dudung menekankan bahwa RM Margono merupakan tokoh bangsa yang memiliki kontribusi luar biasa, baik dalam perjuangan kemerdekaan maupun dalam pembangunan ekonomi dan sistem ketatanegaraan pasca-proklamasi. “Beliau adalah sosok pejuang sejati, dan kontribusinya layak dikenang oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Dudung.
RM Margono merupakan pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), lembaga keuangan pertama milik negara yang hingga kini menjadi salah satu bank terbesar di Tanah Air. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi stabilitas ekonomi nasional sejak awal kemerdekaan.
Tak hanya itu, RM Margono juga tercatat sebagai wartawan surat kabar De Expres pada 1913, yang kala itu menjadi media perjuangan melawan penjajahan. “Jadi, beliau bukan hanya ekonom dan pejuang, tapi juga bagian dari sejarah pers nasional,” tambah Dudung.
Dalam bidang politik dan ketatanegaraan, RM Margono terlibat dalam pembentukan BPUPKI dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Bahkan, ia menjadi anggota Panitia Kecil perumus Undang-Undang Dasar 1945, serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Agung Sementara pada 1945.
Atas berbagai jasanya, Margono telah menerima sejumlah penghargaan dari negara, antara lain Bintang Mahaputera Utama, Satyalancana Karya Satya, Satyalancana Wira Karya, Bintang Jasa Utama, dan Satyalancana Pembangunan yang diberikan oleh Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto dalam berbagai periode.
Dudung menegaskan, pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Margono memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 1972 serta Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pencalonan dan Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional.
“Usulan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi sebagai jembatan emas untuk menginspirasi generasi muda dalam menyongsong masa depan bangsa,” ujar Dudung yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.
Dudung berharap pemerintah dapat segera mempertimbangkan usulan ini dan menetapkan RM Margono Djojohadikusumo sebagai Pahlawan Nasional. “Semoga acara ini membawa manfaat dan menjadi langkah nyata dalam menghormati jasa para tokoh bangsa,” pungkasnya.*** Release Humas SMSI Pusat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara