TNI & Polri
Spakpor Motor Ditendang Berakhir Penusukan, Pelaku Diamankan Polsek Kota Agung
Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Polres Lahat dalam hal ini Polsek Kota Agung berhasil ungkap kasus tindak pidana penganiayan yang dilakukan pelaku MK (33) dengan menusuk perut korban Yulius (46) menggunakan senjata tajam jenis belati.
“Kejadian itu pada senin 23 Mei 2022 sekira pukul 07.30 Wib di Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat,” ujar Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Henrinadi SH MH kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Rabu (25/5/2022).
Dijelaskan Lispono, penganiayaan berawal saat korban sedang di depan rumahnya, lalu datang pelaku menggunakan motor yang hendak lewat terhalang motor korban dikarenakan dianggap tidak sopan korban menendang spakbor motor pelaku.
Merasa tidak senang pelaku pulang mengambil sebilah senjata tajam jenis belati, kemudian mendatangi pelaku kembali dan saat bertemu terjadi perkelahian dan pelaku langsung menusuk perut sebelah kiri atas korban menggunakan belati yang dibawanya sebanyak 1 kali.
“Usai menusuk, pelaku memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu bata akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala serta korban di bawa ke RSUD Lahat, selanjutnya melaporkan kejadian tsb di Polsek Kota Agung guna proses lebih lanjut,” beber Lispono.
Atas laporan kasus itu, terangnya, selang 4 jam dari kejadian Polsek Kota Agung berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya di Desa Tanjung Menang Kecamatan Tebat berikut barang bukti satu bilah belati dan tiga buah batubata.
“Kini pelaku berada dibalik jeruji besi tahanan Mapolsek kota agung untuk proses hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP,” pungkas Lispono.****