TNI & Polri
Hiburan Malam “Muara Lawai” Dirazia Personil Gabungan. Ini Hasilnya
Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – bertempat di Koramil 405-02/Merapi berlangsung apel gabungan TNI Polri dan pihak Kecamatan dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas razia tempat hiburan malam atau cafe remang remang di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur. Senin (23/5/2022) pukul 22.00 Wib.
Razia di wilayah hukum Polres Lahat, khususnya Polsek Merapi Barat secara langsung dipimpin Kapolsek AKP Alex Andriyan S Kom, Danrami 405-02/Merapi Kapten Inf Sudarno dan Camat Merapi Timur Edealis Vocal SSTP MM.
“Usai apel personil gabungan yang terdiri dari 40 anggota TNI Polri dan pihak kecamatan bergerak menuju lokasi hiburan malam di Desa Muara Lawai,” terang Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK didampingi Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Selasa (24/5/2022).
Alhasil, tambahnya, di lokasi hiburan malam tersebut diantaranya Cafe 88 milik Wawan telah diberikan himbauan untuk tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam karena tidak memiliki izin dan sudah sangat meresahkan masyarakat disekitarnya.
“Selanjutnya Cafe milik Aan diamankan barang temuan berupa 14 botol Bir Bintang 4 botol gunies smoot, 4 botol anggur merah, 2 unit microphone dan juga sudah diberikan himbauan agar tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam karena tidak memiliki izin dan sudah meresakan masyarakat sekitar,” urai Lispono
Kemudian warung remang-remang milik Yuni diamankan barang temuan berupa 24 botol Bir Bintang, 1 unit sound sistem dan microphone.
“Razia tersebut selesai Pukul 00.30 Wib dan selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif,” tandas Lispono.****