Connect with us

Nasional

Disetujui Pemegang Saham, Laba Bersih PT. Bukit Asam Tbk Tebar Rp.7,9 Triliun

Published

on

Barab Dafri. FR –

JAKARTA, MLCI – Siaran Pers Selasa 24 Mei 2022, terungkap PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk Tahun Buku 2O21 di Jakarta, Selasa (24/05/2022).

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan 1OO persen laba bersih Perseroan tahun 2021 sebesar Rp7,9 triliun sebagai dividen.

Selain ditetapkannya penppunaan laba bersih, melalui RUPS ini disetujui pula Laporan Tahunan; disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan; disetujuinya Laporan Penpawasan Dewan Komisaris; disahkannya Laporan Tahunan Keuangan dan Pelaksanaan Program Tanppunp Jawab Sosial dan Linpkunpan Perseroan Tahun Buku 2021;

Ditetapkannya tantiem utuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2021 dan paji/honorarium berikut fasilitas dan tunjanpan Tahun Buku 2022; disetujuinya penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk menpaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2022; dan disetujuinya perubahan Anpparan Dasar Perseroan.

Dalam RUPS ini, para pemegang saham juga menyetujui tidak adanya usulan perubahan susunan pengurus Perseroan.

Kinerja Perseroan

Pada tahun 2021, PTBA mencatatkan kinerja positif dari segi operasional maupun keuangan. Produksi batu bara Perseroan mencapai 30,0 juta ton dengan angkutan kereta api sebesar 25,4 juta ton dan penjualan batu bara sebesar 28,4 juta ton.

Sementara pendapatan mencapai Rp29,3 triliun dengan laba bersih sebesar Rp7,9 triliun. Laba bersih ini sekaligus menjadi capaian laba bersih tertinggi sepanjang sejarah Perseroan beroperasi.

PTBA juga berhasil mengalihkan saham treasuri sejumlah Rp3O3.148.1OO lembar pada harga Rp2.280 per lembar saham dengan dana diterima Perseroan diluar biaya pengalihan sebesar Rp691.177.668.OOO.

Selain itu, PTBA berhasil meraih 46 penghargaan bergengsi di sepanjang 2021.  Beberapa penghargaan di  antaranya  penghargaan  Program  Penilaian  Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) kategori Emas, SG Championship Award in Corporate Governance Reporting dan 3G  ESG Championship Award, serta penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim).

Progres Proyek Pengembangan Gasifikasi Batu Bara

Terbitnya Perpres 1O9 tahun 2020 yang ditandatangani pada 17 November 2O2O oleh

Presiden Joko Widodo, menjadikan 2 (dua) proyek PTBA masuk menjadi PSN

(Proyek Strategis Nasional). Salah satu di antaranya yakni Hilirisasi Gasifikasi Batu

Bara di Tanjung Enim.

Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD 2,3 miliar atau setara Rp 32,9 triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DC E per tahun untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton per tahun.

PLTU Mulut Tambang SumseI-8

PLTU Mulut Tambang SumseI-8 berkapasitas 2x62O MW merupakan proyek strategis PTBA dengan nilai mencapai US$ 1,68 miliar. PLTU ini merupakan bagian dari proyek

35 ribu MW dan dibangun oleh PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (PT HBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP).

PT HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company Ltd. Progres pembangunan proyek PLTU yang nantinya membutuhkan 5,4 juta ton batu bara per tahun ini telah mencapai penyelesaian konstruksi sebesar 95% hingga akhir Desember 2021. Pembangkit listrik ini diharapkan bisa beroperasi penuh secara komersial pada tahun 2022.

PLTU Sumsel 8 memanfaatkan teknolopi PLTU ramah linpkunpan supercritical. PLTU jupa menerapkan teknolpi flue gas desulfurization (FGD) yang berfunpsi meminimalisasi sulfur dioksida (SO2) dari emisi pas buanp PLTU.

Pengembangan PLTS

Ekspansi bisnis perusahaan ke sektor energi baru dan terbarukan juga mulai bergulir. Salah satu wujud pengembangannya yakni PLTS di Bandara Soekarno Hatta bekerjasama dengan PT Angkasa Pura II (Persero). PLTS tersebut terdiri dari 720 solar panel system dengan photovoltaics berkapasitas maksimal 241 kilowatt-peak (kWp) dan terpasang di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC). PLTS beroperasi penuh pada 1 Oktober 2020.

Perseroan saat ini juga akan mengembangan PLTS di area lahan pasca tambang Perseroan yakni:

1)         PLTS di Tanjung Enim dengan kapasitas sampai dengan 200 MW dan total area 224 Ha;

2)         PLTS di Ombilin dengan kapasitas sampai dengan 200 MW dan total area 201 Ha;

3)         PLTS di Bantuas, Kalimantan Timur dengan kapasitas sampai dengan 200 MW.

Selain itu, PTBA bersama PT Jasa Marpa (Persero) Tbk jupa tenpah melakukan penjajakan potensi kerja sama penpembanpan pembanpkit listrik tenapa surya (PLTS) di jalan tol Jasa Marpa Group yanp ditandai denpan penandatanpan Nota Kesepahaman (Memorandum of L/nC/erstanding/MoU) pada 2 Februari 2022.

Proyek Angkutan Batu Bara

PTBA bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengembangkan proyek angkutan batu bara jalur kereta api dengan kapasitas 72 juta ton/tahun pada tahun 2026 yang terdiri dari:

  • Pengembangan jalur baru

Pengembangan angkutan batu bara relasi Tanjung Enim – Keramasan dengan kapasitas 20 juta ton/tahun yang dibangun oleh PT KAI (Dermaga) dan PTBA

(Train Loading System beserta Coal Handling Facility) direncanakan akan beroperasi pada triwulan IV 2024. Di samping itu, juga dikembangkan angkutan batu bara ke Dermaga Perajen dengan kapasitas angkut 20 juta ton/tahun dan direncanakan akan beroperasi pada triwulan III 2026.

  • Pengembangan fasilitas eksisting
  1. Tanjung Enim – Arah Utara : Dermaga Kertapati, peningatan kapasitas jalur eksisting dari 5 juta ton menjadi 7 juta ton dan telah diselesaikan pada 2021.
  2. Tanjung Enim — Arah Selatan: Tarahan-1, peningatan kapasitas jalur eksisting dari 21,4 juta ton menjadi 25 juta ton dan telah diselesaikan pada 2021.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)

Pada 2O21, PTBA telah menyalurkan dana usaha mikro kecil (UNK) sebesar Rp5,5 miliar yang ditujukan pada sektor perdagangan, jasa, perikanan, industri, dan perkebunan. Sebanyak 127 mitra tercatat sebagai UMK binaan baru dan 240 mitra berhasil menjadi UNK binaan naik kelas.

Tidak hanya itu, PTBA juga menyalurkan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sebanyak Rp166,2 Miliar. Dana ini ditujukan untuk beberapa pilar yaitu sosial sebesar Rp9O,2 miliar, ekonomi sebesar Rp29,9 miliar, lingkungan sebesar Rp31,9 miliar, serta hukum dan tata kelola sebesar Rp14,2 miliar.*****

Bagikan Berita :

Nasional

Jabatan Dekan FEB Universitas Trisakti Kembali Diemban Prof. Dr. Yolanda Masnita

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Prof. Dr. Yolanda Masnita Siagian, CIRR, CMA, CPM (Asia) pada Selasa 7 Januari 2025 dilantik menjadi Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Trisakti (Usakti) untuk periode kedua (2025-2030).

Pada kesempatan yang sama dilakukan serah terima jabatan Dekan Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan (FALTL) Usakti, dari Dr. Melati Ferianita Fachrul, MS kepada Dr. Ir. Silvia Yuslim, MT, bertempat di Gedung M Usakti, Grogol, Jakarta Barat.

Pelantikan Dekan FEB Usakti dan Serah Terima Jabatan Dekan FALTL dilakukan oleh Rektor Usakti Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., didampingi Pengurus Yayasan Trisakti, Senat Usakti, dan Rohaniawan.

Acara tersebut didahului dengan pembacaan sumpah oleh Dekan yang baru dilantik, penandatanganan Surat Keputusan, dilanjutkan dengan sambutan dan ramah tamah.

Acara itu dihadiri Sekretaris dan Bendahara Yayasan Trisakti, Rektor dan Wakil Rektor Usakti, Sekretaris Senat Usakti, Ketua Satdik Trisakti, Dekan dan Wakil Dekan di lingkup Usakti, para Direktur, Ka Biro, Ka Lembaga, Ka Sekum Usakti, Presma dan Ketua Kongres Mahasiswa, dan Wakil Alumni Usakti beserta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor Usakti Prof. Kadarsah menyampaikan ucapan terima kasih atas pencapaian prestasi FEB pada lima tahun pertama di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Yolanda dan prestati FALTL di bawah kepemimpinan Dr. Melati.

Capaian dimaksud termasuk peningkatan prosentasi daya serap lulusan, penurunan masa tunggu, kualitas riset dan publikasi, masuknya Usakti dalam lima PTS klaterisasi di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDKTI) 3 pada tingkat mandiri, kegiatan internasionalisasi di Fakultas, termasuk perolehan Erasmus Grant.

Pada kesempatan yang sama Ketua Yayasan Trisakti yang diwakili oleh Sekretaris Yayasan Trisakti Prof. Dr. Muhammad Dimyati M.Sc juga mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Dekan yang lama dan Dekan yang baru dilantik.

”Pencapaian Usakti yang membanggakan adalah enam alumninya dipercaya masuk di jajaran Kabinet Merah Putih,” kata Prof. Muhammad Dimyati.

Ia juga mengemukakan, untuk lebih maju ke depan Usakti tidak hanya berfokus kepada dosen dan karyawan, tetapi juga kepada mahasiswa yang harus dilayani dengan baik.

Selain itu, menurut dia, para dosen diharapkan dapat menjalankan Tri Dharma dengan lebih baik serta bekerja keras dan cerdas, sehingga pemeringkatan Usakti, baik di tingkat Dunia (World Ranking) maupun tingkat Asia bisa lebih baik dari pencapaian saat ini.

Fokus Penyelarasan Kurikulum

Sementara itu Dekan FEB Usakti Prof. Dr. Yolanda dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor dan jajarannya serta kepada semua civitas akademika FEB Usakti atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan selama ini.

“Kalau dalam ekonomi kita mengenal istilah ‘demand and supply’, sepertinya ‘supply’ kepercayaan dari Bapak Rektor bertemu dengan ‘demand’ semangat pengabdian saya untuk FEB,” katanya.

Seperti yang disampaikan oleh Mendiktisaintek Prof. Satryo, lanjutnya, arah pendidikan tinggi di Indonesia harus relevan dengan kebutuhan industri agar lulusan dapat terserap di dunia kerja.

”Maka dari itu FEB Trisakti akan terus melakukan evaluasi kurikulum dan program studi agar tetap kekinian. Kita tidak mau lulusan Usakti seperti HP jadul, fiturnya ketinggalan zaman,’’ ujarnya

Menurut dia, pihaknya lima tahun ke depan akan fokus pada penyelarasan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri dengan mengacu pada Top 10 skills; penguatan kerja sama dengan dunia usaha; peningkatan kualitas riset dan publikasi; pengembangan soft skills mahasiswa; digitalisasi sistem pembelajaran, dan ”Longlife education”.

Ia juga berharap agar izin Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU), Pembukaan Program Studi Bisnis Digital dan Program Studi S3 Akuntansi bisa disetujui dalam waktu dekat.

Prof. Yolanda telah memimpin FEB yang terdiri dari sembilan Program Studi (Prodi) pada Strata D3, D4, S1, S2, S3 dan Profesi selama lima  tahun (2020-2025) dan diangkat kembali untuk periode jabatan yang kedua (2025-2030).

Di bawah kepemimpinannya pencapaian yang diraih antara lain 8 dari 13 Prodi FEB Usakti mendapatkan akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi (LAMEMBA): Unggul; satu akreditasi internasional Foundation for International Business Administration Accreditation (FIBAA), dan berhasil mempertahankan Sertifikasi ISO 9001:2015.

Prestasi lain adalah peningkatan kuantitas Penelitian dan Pengabdian Kepada

Masyarakat (PKM), baik di tingkat nasional maupun internasional serta perolehan Erasmus Grant, dimana FEB mendapatkannya dari universitas partner di Slovakia, Polandia, Turki dan Estonia.

Sementara itu Dekan FALTL perode 2019-2025, Dr. Melati Ferianita Fachrul, MS dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan selama dia menjadi Dekan FALTL.

Dr. Melati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Dekan yang baru, Dr. Ir. Silvia Yuslim, MT dan berharap FALTL lebih baik di bawah kepemimpinan Dekan yang baru.

Dikatakannya, peningkatan jumlah mahasiswa FALTL merupakan pekerjaan rumah bagi pimpinan FALTL. Namun ia yakin dengan dukungan pimpinan Usakti dan seluruh jajarannya, FALTL ke depan akan lebih maju dan sukses.

Sumber SMSI Pusat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Nasional

Kuasa Hukum Sampaikan Tuntutan, YM-BM Optimis Sidang MK Pilkada Lahat PSU

Published

on

By

JAKARTA. MLCI — Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 mulai memasuki sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang yang digelar kemarin Kamis, 9 Januari 2025, menjadi momen penting bagi pasangan calon nomor urut 1, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul MSi (YM-BM), dalam mencari keadilan atas dugaan pelanggaran serius selama Pilkada berlangsung.

Kuasa hukum YM-BM, Prof. Andi Asrun, dalam penyampaiannya di hadapan majelis MK, menyoroti berbagai pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang mencederai integritas Pilkada Lahat.

Menurut Andi, terdapat bukti yang telah disampaikan, diantaranya Ketidaksesuaian antara daftar hadir pemilih dan jumlah suara sah, Absensi pemilih yang kosong atau tidak ditemukan dalam kotak suara, Adanya tanda tangan ganda pada daftar hadir, Kotak suara yang tidak disegel usai pemungutan suara, Temuan C hasil KBK (berita acara rekapitulasi hasil suara) ganda, dengan angka perolehan yang berbeda, Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus pada surat suara, sehingga membuat surat suara menjadi tidak sah.

Ada juga Pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali di TPS yang sama atau berbeda dan Orang yang tidak terdaftar sebagai pemilih diberi kesempatan memilih.

“Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan mencederai demokrasi,” ujar Andi.

Petitum dan Tuntutan Paslon YM-BM

Dalam petitumnya, kuasa hukum YM-BM meminta MK untuk Mengabulkan gugatan sepenuhnya, Membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Lahat Nomor 3308 Tahun 2024, baik sebagian maupun seluruhnya, Memerintahkan KPU Kabupaten Lahat untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah kecamatan.

Kecamatan tersebut diantaranya Kecamatan Lahat, Kecamatan Merapi Timur, Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Kikim Barat, Kecamatan Kikim Timur, Kecamatan Pseksu, Kecamatan Pulau Pinang, Kecamatan Kikim Selatan.

“Jika MK berpendapat lain, meminta keputusan yang dianggap adil dan bijaksana,” tukasnya.

Menanggapi gugatan ini, Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Yulius Maulana dsn Budiarto Marsul (YM-BM) menyatakan keyakinannya bahwa MK akan mengabulkan permohonan mereka.

“Ini bukan hanya soal kami sebagai pasangan calon, tetapi juga tentang hak rakyat Lahat agar Pilkada berjalan sesuai aturan,” tegas Yulius. Jumat (10/1/2025).

Ia menambahkan bahwa berbagai bukti pelanggaran yang telah dikumpulkan menunjukkan adanya cacat hukum dalam penetapan hasil Pilkada oleh KPU Kabupaten Lahat.

“Kami optimis keadilan akan ditegakkan, dan rakyat Lahat dapat kembali percaya pada proses demokrasi, dan kami optimis Lahat akan melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU),” tutup Yulius. (DAF)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Nasional

Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilkada Lahat Berpotensi PSU

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Usai menerbitkan nomor regestrasi beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia besok Kamis 9 Januari 2025 menggelar perdana sidang gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024.

“MK telah mengeluarkan jadwal sidang gugatan Pilkada Lahat pada esok hari dan berpotensi untuk Pemilihan Suara Ulang atau PSU,” ujar Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST kepada awak media. Rabu (8/1/2025).

Yulius menjelaskan bahwa sebelumnya Ia telah menerima informasi bahwa gugatan PHP Umum Bupati Kabupaten Lahat tahun 2024 dengan APPP nomor 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024, pihak MK telah menerbitkan Registrasi bernomor 176/PHPU.BUP-XXIII.2025.

Selaku pemohon Yulius Maulana dan Budiarto dan kuasa pemohon Andi Muhammad Asrun, Anggiat Nainggolan dan Ronlybert Marist Togatorop serta Termohon KPU Kabupaten Lahat.
“Kami tetap optimis dan InsyaAllah gugatan kami dikabulkan,” tutup Yulius Maulana.

Seperti yang pernah media beritakan sebelumnya yang berjudul “Resmi, YM-BM Serahkan Bukti Temuan Dugaan Kecurangan 209 TPS Pilkada Lahat”
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Yulius Maulana ST – Dr H Budiarto Marsul SE MSi (YM-BM) melalui Ketua Tim Pemenangannya H Nopran Marjani SPd menyerahkan alat bukti temuan dugaan kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024.

Secara langsung H Nopran Marjani SPd didampingi Anggotanya Makmun Abdul Goni menyerahkan berkas temuan tersebut dan diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lahat Nana Priana SHi MM di bilangan Kelurahan Pasar Baru. Kamis (5/12/2024).

Dikatakan Nopran, selain alat bukti temuan kecurangan, ada juga diserahkan surat pengajuan Pemilihan Suara Ulang (PSU) beserta surat lampiran daftar temuan kecurangan di 8 kecamatan Pilkada Lahat.

*Berkas surat ke Bawaslu Lahat itu bernomor 017/YMBM- LHT/XI/2024 yang melampirkan daftar temuan kecurangan Pilkada Lahat di Kecamatan Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Kikim Timur, Kikim Barat, Pseksu, Pulau Pinang dan Kecamatan Kikim Selatan,” pungkas Nopran.

Seperti berita yang ditayangkan media ini bahwa kasus dugaan kecurangan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 segera ditempuh jalur hukum oleh YM-BM.

Hal itu terungkap saat YM-BM didampingi Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd dan Anggotanya Makmun Abdul Goni gelar Konferensi Pers di kediaman Yulius Maulana ST bilangan Kavling Blok C Kelurahan Bandar Jaya. Selasa (3/12/2024).

Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas kesediaan hadir para insan jurnalis dalam Konferensi Pers ini.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan Pilkada Lahat pada 27 Nopember 2024 lalu sebagian besar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjalan amburadul.

“Ambaradulnya proses Pilkada disebagian besar TPS kuat dugaan akibat kinerja para penyelenggara yang secara terstruktur dan masif melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Lahat 2024,” jelas Yulius.

Maka itu, lanjutnya, kasus kuat dugaan kecurangan itu segera ditempuh jalur hukum ke Bawaslu Kabupaten Lahat, Bawaslu Provinsi Sumsel serta Mahkamah konstitusi (MK).

“Kami minta penyelesaian dalam kasus dugaan kecurangan itu nanti diadakan Pemilihan Suara Ulang atau PSU. Nah, untuk lebih jelasnya nanti bisa disampaikan Pak Nopran,” terang Yulius.
Sementara itu Ketua Tim Pemenangan H Nopran Marjani SPd mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan kecurangan dalam proses Pilkada Lahat 2024 di 209 TPS dari total jumlah 754 TPS yang ada di Kabupaten Lahat.

Nopran menerangkan terjadi dugaan penggelembungan suara secara massif di sejumlah TPS dalam wilayah Kabupaten Lahat yang dilakukan dengan cara memanfaatkan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dan lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

“Dibuktikan dengan adanya perbedaan jumlah pemilih yang hadir di TPS dengan surat suara yang digunakan diduga telah bertentangan dengan pasal 50 ayat 3 Poin d dan e, PKPU Nomor 17 Tahun 2024 serta pasal 50 ayat 4, 5 dan 6 PKP Nomor 17 tahun 2024,” sambungnya.

Kemudian absensi pemilih yang hadir diduga ditanda tangani oleh orang lain, dibuktikan dengan terdapat kesamaan pola tanda tangan pada absensi pemilih yang hadir di TPS.
Selanjutnya ditemukan daftar hadir kosong atau tidak ditandatangani pemilih yang hadir di tingkat pada hari pemungutan suara.

“Dari hasil temuan dugaan kuat kecurangan tersebut, tim paslon nomor urut 1 telah menyampaikan keberatan dan mengajukan permohonan untuk dilakukan PSU di 209 TPS dalam 7 Kecamatan wilayah Kabupaten Lahat. Dan, sebanyak 91960 suara yang bermasalah,” tutup Nopran. (D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!