Hukum & Kriminal
Angkut Solar Bersubsidi 1 Ton, Polres Musi Rawas Amankan MD
Barab Dafri. FR –
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun, terungkap Polres Musi Rawas telah mengamankan warga asal Muara Lakitan kedapatan mengakut puluhan dirigen yang berisikan minyak solar bersubsidi kurang lebih seberat satu ton.
“Kini pelaku tengah diperiksa penyidik pidsus Satreskrim Polres Mura,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat SH didampingi Kanit Pidsus Ipda Joni Marlis. Minggu (10/4/2022).
Dijelaskan Kasat, sebelum diamankan pada Sabtu 9 April 2022 sekira pukul 15.00 Wib, pelaku inisial MD (35) warga dusun III Desa Prabumulih Kecamatan Muara Lakitan, disergap pihaknya saat melakukan pengepokan minyak solar di wilayah Muara Kelingi.
“Pelaku MD sendiri kedapatan mengendarai Carry Pick Up berwarna hitam dengan Plat BG- 8249-GD yang bermuatkan puluhan Dirigen berisikan minyak solar,” rincinya.
Setelah dilakukan pengeledaan, ternyata minyak solar tersebut merupakan solar bersubsidi dengan barang bukti yang disita ada puluhan dirigen berisikan 1 Ton.
“Aksi MD ini melanggar pidana khusus pasal 55 paragraf 5 energi daya mineral Undang-Undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan semua hasil penyidikan anggota unit pidsus Satreskrim menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkas Kasat.***