Hukum & Kriminal

Team Landak Polres Musi Rawas Berhasil Bekuk Buronan Kasus Begal

Published

on

Barab Dafri. FR –

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Team Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pimpinan IPDA Niko berhasil bekuk tersangka Yoyon Saputra (24) yang juga buronan kasus begal terjadi pada dua tahun silam.

“Penangkapan tersangka Yoyon pada Senin 4 April 2022 sekitar pukul 17.00 Wib,” ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK kepada media ini melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat. Rabu (6/4/2022).

Dijelaskan Kasat, sebelum diamankan pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka akan melintasi jalan poros antara Desa Sukadana dan Dusun Padang Lalang dengan menggunakan sepeda motor.

“Benar saja dan akhirnya tersangjka berhasil ditangkap tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Musi Rawas guna diproses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat menerangkan, saat beraksi peran tersangka menunggu diatas motor sambil mengawasi keadaan dan mendapatkan hasil dari kejahatan sebesar Rp 700 ribu, digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.

Lalu aksi tersangka sekira dua tahun silam pada 14 November 2020 melakukan begal terhadap Erni Sumartin (26), warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Tersangka bersama rekan-rekannya di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas memepet motor korban dari arah belakang, kemudian salah satu rekannya mencabut kunci motor sambil mengacungkan senjata api, dibarengi pelaku lainnya mengacungkan senjata tajam jenis pisau kearah korban.

Setelah kunci motor korban berhasil dicabut pelaku, korban terjatuh dan terluka pada bagian kaki kiri, lalu korban sambil menjerit meminta pertolongan.

Atas kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BG 6202 GAA, ditaksir kerugian sebesar Rp18 juta.

Tidak terima, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi agar diproses dengan hukum yang berlaku.****

Bagikan Berita :

Populer