Hukum & Kriminal
Digerebek Team Walet Polres Lahat, Tersangka Ini Tak Berkutik di Ruang Tamu
Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Gerak cepat Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyatakan adanya lokasi sering terjadi transaksi narkotika selalu membuahkan hasil.
“Kali ini tersangka perantara narkoba yang kami amankan,” ujar Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Jumat (24/12/2021).
Dijelaskan Lisbono, tersangka perantara narkoba jenis sabu itu berinisial GU (37) warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar Team Walet pada Selasa, 21 Desember 2021 lalu sekira pukul 19.00 Wib.
“Digerebek saat penangkapan, tersangka GU sedang berada di ruang tamu dan ketika Team melakukan pencarian barang bukti yang ditemukan persis di lantai dekat tersangka duduk,” sambungnya.
Lisbono melanjutkan, barang bukti yang ditemukan Team di lantai itu berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip diduga narkotika jenis sabu dan 1 lembar kertas timah rokok.
“Didalam satu lembar kertas timah rokok tersebut berisikan 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu serta 2 buah plastik klip transparan,” bebernya.
Lebih jauh dikatakan Lisbono, ketika dintograsi tersangka GU mengakui bahwa barang bukti yang ditemui Team saat pengerbekan tersebut adalah miliknya yang didapat dengan cara membeli dari sesorang yang identitasnya telah dikantongi Team.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diduga kuat sabu seberat bruto 1,03 gram dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lisbono.****