Hukum & Kriminal
Team Walet Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu dan Ganja di Pondok Kebun
Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Berawal dari informasi masyarakat, Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat kali ini berhasil membekuk tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan sabu.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (20/12/2021).
Lisbono menjelaskan, Team Walet mengamankan tersangka KAR (33) warga Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang dalam Operasi Penangkapan yang digelar pada Kamis 16 Desember 2021 sekira jam 13.00 Wib TKP di desa tersangka.
“Saat akan ditangkap, tersangka berada di pondok kebun kopi dalam desanya dan ketika dilakukan pengeledahan Team menemukan barang bukti berupa 1 paket sedang serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Lisbono, Team juga mendapatkan 1 paket kecil serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital warna silver yang ditemukan Team didalam tas selempang warna hitam di lantai pondok dekat tersangka duduk.
“Lalu Team juga menemukan barang bukti lain berupa 1 linting sisa hisapan diduga narkotika jenis ganja, 1 set alat hisap sabu atau bong, 1 unit Handphone Android warna biru yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika ditemukan dilantai pondok dekat tersangka duduk,” bebernya.
Team begeser, terang Lisbono, melakukan pemeriksaan dirumah milik tersangka yang tidak jauh dari pondok tersebut dan di temukan barang bukti 1 linting diduga narkotika jenis ganja di bawah kasur berada di kamar milik tersangka.
Lisbono menguraikan, setelah dintograsi awal tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan Team adalah miliknya, didapat dengan cara membeli dari BE (30) DPO warga Kota Pagaralam, yang akan dijual kembali oleh tersangka.
“Kini tersangka KAR beserta barang bukti diduga sabu total berat bruto 2,54 gram dan diduga ganja total berat bruto 0,73 gram berada di Mapolres Lahat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Lisbono.****