Hukum & Kriminal
Pengedar Puluhan Paket Sabu Diringkus Team Walet Polres Lahat
Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pengedar narkotika jenis sabu yang kerap bertransaksi dalam desa kembali diringkus dengan tangkap tangan oleh Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat.
Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Sabtu (4/12/2021).
Lisbono menambahkan tersangka pengedar narkotika jenis sabu tersebut berinisial JO (38) warga Desa Serambi Kecamatan Jarai berhasil diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar Team Walet pada kamis 2 Desember 2021 sekira jam 14.30 Wib di Desa Benua Raja, Kecamatan Pajar Bulan.
“Penangkapan itu diawali informasi yang diterima Team, bahwa di jalan dalam desa tersebut sering dijadikan lokasi transaksi narkoba dan hingga akhirnya dicurigai ada tersangka JO sedang duduk di pinggir jalan,” terangnya.
Lalu, lanjut Lisbono, ketika Team melakukan penggeledahan terhadap tersangka JO didapatkan barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu ditemukan Team digenggaman tangan sebelah kiri tersangka JO.
Selain itu, Team juga menemukan BB 7 paket sedang dan 3 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu didapatkan Team didalam 1 buah kotak rokok merk Surya yang disimpan tersangka JO disaku baju bagian depan sebelah kiri yang digunakannya.
“Kemudian Team menemukan BB berupa 24 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu disaku celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan tersangka JO.
Diungkapkan Lisbono, tersangka JO mengakui bahwa BB yang didapatkan hasil pengeledahan Team tersebut adalah miliknya.
“Selanjutnya tersangka JO berikut seluruh BB diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 11,8 gram dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Lisbono.****