Hukum & Kriminal

Polres Lahat Berhasil Amankan Tersangka Pemilik Senjata Api Rakitan

Published

on

Jurnalis  Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Ren Operasi Senjata Api (Ops Senpi) Musi tahun 2021 telah digelar Polres Lahat dengan nomor R/Ren OPS/10/XI/OPS/tanggal 10 Nopember 2021 sampai dengan tanggal 29 Nopember 2021.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Intelkam IPTU M Akip Firdau, Kasi Humas IPTU Sugianto dan Kanit IV Kamneg IPDA Juliansyah melalui Kasubsi Penmas AIPTU Lispono SH. Rabu (1/12/2021).

Ditambahkan Lispono, maksud dan tujuan laporan akhir dan hasil sebagai bahan pertanggung jawaban dan memberikan evaluasi tentang pelaksanaan OPS Senpi Musi sehingga dapat dijadikan bahan acuan dan masukan untuk kedepannya.

Hasil dari OPS senpi Musi Polres Lahat berupa ungkap kasus tindak pidana membawa, memiliki dan menyimpan senjata api bukan pada tempatnya dan profesinya dimuka umum tanpa hak sebagai mana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Ungkap kasus tersebut, terang Lispono, Team Satreskrim Polres Lahat pada Kamis 25 Nopember 2021, pukul 01.00 Wib bertempat di Desa Keban Agung Kecamatan Kikim Selatan.

“Saat itu telah diamankan tersangka pemilik senpi rakitan Kecepek Laras panjang An. Bakarudin bin Yaman usia 50 tahun dengan pekerjaan tani,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan Team Satreskrim itu berupa 1 unit senpi rakitan Laras panjang dan 1 kantong plastik hitam berisi garam inggris serta pelaku dan barang bukti sekarang di amankan di Mapolres Lahat guna penyidikan lebih lanjut

Kemudian, pada Senin 29 Nopember 2021 pukul 12 30 wib, di Desa Marga Mulya Kecamatan Kikim Timur telah berlangsung penyerahan senpi Laras pendek jenis Kecepek sebanyak 2 buah dari Karang Taruna desa setampat.

“Penyerahan senpi dari Karang Taruna yang diwakili oleh saudara Tri Yuda Utama kepada Bapak Kapolres Lahat yang diwakili oleh Bapak Kasat Intelkam melalui Kanit IV Kamneg, yang di saksikan oleh Kepala Desa beserta perangkatnya,” beber Lispono.

Penyerahan senpi illegal jenis Kecepek dilakukan setelah adanya himbauan dan pendekatan anggota polres lahat oleh satuan intelkam dalam pelaksanaan OPS senpi Musi 2021.

“Bapak Kapolres mengucapkan banyak terima kasih kepada personel yang terlibat OPS senpi Musi Polda Sumsel yang telah berhasil mengungkap kepemilikan senpi jenis Kecepek. Serta mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senpi kecepek dan kami harapkan dengan adanya OPS senpi Musi bisa mengurangi kejahatan yg  mungkin terjadi dan harga menjadikan gangguan Kamtibmas,” pungkas Lispono.*****

Bagikan Berita :

Populer