Peristiwa

Ungkap Kasus Pembunuhan “Hitungan Jam”, Kapolres Lahat Beri Penghargaan

Published

on

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Secara langsung Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, pimpin upacara pemberian penghargaan kepada 33 personel Sat Reskrim Polres Lahat dan Polsek Pulau Pinang di halaman Mapolres. Senin (15/11/2021) pukul 08.00 Wib.

Penghargaan sesuai dengan sprint bernomor Kep/66/XI/2021 tanggal 14 Nopember 2021 itu diberikan kepada anggota yang berprestasi ungkap kasus pembunuhan kurang dari 24 jam atau dalam “hitungan jam”.

Kasus pembunuhan tersebut berdasarkan Laporan Polisi LP/B/233/XI SPKT/Polres lahat/Polda sumsel tanggal 12 Nopember 2021 tersangka atas nama Hendi Sulisman bin Masrini, usia 26 tahun, pekerjaan petani.

Tersangka beralamat di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang dan korban atas nama Saipul Umri, umur 56 tahun alamat Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang.

Saat memberikan arahan, Kapolres mengucapkan banyak terima kasih atas keberhasilan ungkap kasus, semoga dengan niatan kita yang bagus dan kerja keras akan membantu keberhasilan dan kesuksesan dalam tugas kita sehari-hari.

“Dengan adanya pemberian reward kepada personel Polres Lahat yang berprestasi diharapkan juga bisa menimbulkan semangat lebih tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan wujud implementasi program prioritas Pak Kapolri,” sambungnya.

Diterangkan Kapolres, program prioritas Kapolri menuju Polri yang presisi dibidang transportasi prestasi dan kinerja biak di bidang operasional maupun bidang pembinaan sehingga berdampak positif untuk kemajuan institusi polri.****

Bagikan Berita :

Populer