Hukum & Kriminal
BB Narkoba Ladang Ganja Tangkapan Polres Lahat Dimusnahkan
Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepolisian Resor (Polres) Lahat disaksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat giat pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Ganja dengan cara di bakar.
Pemusnahan BB ganja tersebut digelar di halaman depan Kantor Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Mapolres Lahat. Jum’at (29/10/2021) dimulai pukul 11.00 Wib hingga selesai.
Saat pemusnahan BB, terlihat Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK yang diwakili Kasatreskoba AKP Zulpikar SH didampingi Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) IPTU Yoto Winarlan.
Tampak juga Kanit 1 IPDA Ismail, Kasusbi Penmas Humas AIPTU Lispono SH, Kasi Pidana Umum Kejari Lahat dan Kepala Laboratorium Dinkes Kabupaten Lahat.
Sela-sela kegiatan, AKP Zulfikar menjelaskan, pemusnahan BB narkotika jenis ganja ini berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor Ket-1887/L.6.14.3/Euh.2/09/2021 Kejari Lahat.
“BB narkotika jenis ganja ini diungkap oleh Polres Lahat pada 6 September 2021 lalu berlokasi di kebon kopi yang di kamupkase ladang ganja, tepatnya di Desa Muara Cawang Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, tersangka Riko Rimanasi,” jelasnya.
AKP Zulfikar merincikan BB narkotika jenis ganja yang di musnahkan, yakni sebanyak 54 batang di duga narkotika jenis ganja, 1 karung plastik yang berisi dahan ranting daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja berat kotor 2 Kg.
“Selanjutnya 1 satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12.2 gram, kemudian 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 8,9 gram dan 2 bungkus biji kering diduga narkotika jenis ganja berat kotor 29 gram,” pungkas AKP Zulfikar.****