Peristiwa

Team Walet Polres Lahat Kembali Berhasil Ciduk Perantara Sabu

Published

on

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sebagai bukti memberantas jaringan barang haram, tersangka perantara narkotika khususnya jenis sabu kembali diciduk Team Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Sugianto kepada media ini melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Lispono SH. Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, tambah AIPTU Lispono, pada Jumat 2 Oktober 2021 lalu tersangka perantara sabu inisial (23) RO yang berdomisili di Desa Selawi Kecamatan Lahat berhasil di ringkus Team Walet.

“Sedangkan tersangka perantara sabu berikutnya inisial RE, usia 23 tahun warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar Team Walet pada Sabtu 3 Oktober 2021 sekira pukul 00.30 Wib,” jelasnya.

Diungkapkan AIPTU Lispono, ketika itu saat ditangkap tersangka RE sedang berdiri di pinggir jalan umum Kelurahan Pasar Bawah. Lalu dilakukan pemeriksaan badan, didapatkan Barang Bukti (BB) 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian Team kembali menemukan BB 1 batang kaca pirek yang masih terdapat sisa serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu ditemukan di saku depan sebelah kanan   celana yang digunakan oleh tersangka RE.

BB ditemukan Team tersebut, lanjut AIPTU Lispono, diakui oleh tersangka RE adalah miliknya yang didapatkan dari SU status buron warga Kelurahan Pasar Bawah degan cara dititip untuk di jual kembali.

“Kini tersangka RE berikut BB yang ditemukan berupa sabu seberat bruto 0,32 gram dan BB lainnya telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas AIPTU Lispono.****

Bagikan Berita :

Populer