Pemerintah
Koramil 405-12/Kota Lahat Kawal Pemasangan Baliho Larangan Pemerintah
Jurnalis Pendim –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Serda Aan Sumitra selaku anggota Babinsa Koramil 405-12/Kota Lahat ikut mengawal pemasangan baliho larangan yang diumumkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.
Pemasangan baliho yang didampingi Serda Aan Sumitra bersama Lurah RDPJKA, Jemmi Saputra SSTP MM beserta stafnya tersebut dilaksanakan pada Jumat 3 Agustus 2021 sekitar pukul 11.Wib tepatnya di jalur hijau Kecamatan Kota Lahat.
Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE MSi menerangkan kepada awak media melalui Danramil 405-12/Lahat, Kapten Kav Dwi Satrio, bahwa pemasangan baliho larangan berjulan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalur hijau.
“Larangan berjualan tersebut, memang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Lahat disepanjang jalur hijau, akses Jalan Prof DR Emil Salim, Kelurahan RDPJKA,” jelas Kapten Dwi Satrio.****