Pemerintah

Pembangunan Rumah Sakit di Tanjung Tebat Lahat Dimulai

Published

on

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Peletakan batu pertama oleh Bupati Lahat, Cik Ujang SH sebagai tanda dimulainya pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Type-D di Desa Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat. Senin (30/8/2021).

Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amien, Kajari Lahat, Wakapolres Lahat, Forkopimda, Camat dapil 3, Kepala Desa serta tokoh masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Lahat, Taufiq Maryansa Putra SKM MM saat menyampaikan laporannya menjelaskan bahwa pembangunan RS Pratama Type-D bertujuan untuk menjamin kesehatan masyarakat.

“Pengerjaannya oleh CV Duta Mandiri Perkasa dengan waktu pengerjaan 140 hari kalender akan membawa efek sarana dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. aksesnya mudah di jangkau oleh masyarakat di wilayah tanjung Tebat dan sekitarnya,” jelas Taufiq.

Tokoh Masyarakat Tanjung Raya, Norsudin mengungkapkan pertama-tama atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Bupati Lahat dengan dibangunnya RS Pratama Type-D.

“Seiring waktu ekonomi masyarakat setempat mulai meningkat dengan adanya RS. Apalagi nantinya ada sarana pendukung seperti kantor Polsek dan markas Koramil yang bertujuan untuk menjamin keamanan masyarakat sekitar RS dan wilayah kecamatan Tanjung Tebat umumnya,” terang Norsudin.

Sementara itu Bupati Lahat ketika menyampaikan kata sambutan mengatakan, pembangunan RS Pratama Type-D berawal dari aspirasi masyarakat khususnya wilayah kecamatan Tanjung Tebat, Kota Agung, Mulak Ulu, Pagar Gunung, Mulak Sebingkai, Gumay Ulu dan sekitarnya.

“Pembangunan bersumber dana APBD Provinsi Sumatera Selatan ini diharapkan dapat meningkatkan pasilitas dan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bergizi. sebagai mana program Pemkab Lahat,” bebernya.

Bupati juga mengharapkan adanya pembangunan RS Pratama Type-D ini dapat berpotensi menyerap tenaga kerja khususnya di bidang kesehatan.****

Bagikan Berita :
FacebookTwitterEmailWhatsAppMessengerShare

Populer