Pemerintah
Inovasi Baru, Tak Perlu ke Kantor Bapenda Lahat Untuk Cek Tagihan PBB
Jurnalis Herlan Nudin –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat melakukan langkah inovasi dan inovatif di tengah Pandemi Covid-19 yang bisa dinikmati oleh masyarakat di seluruh kecamatan dalam Bumi Seganti Setungguan.
“Masyarakat bisa mengetahui dan mengecek tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB via internet dengan mengakses Link https://pbblahatkab.v-tax.id/cek-tagihan,” jelas Kepala Bappenda Lahat, Subranudin SE MAP kepada awak media di ruang kerjanya. Jumat (26/8/2021).
Ditambahkannya, ditengah pandemi Covid-19 ini tentu saja harus ada inovasi dan terobosan bagaimana aktivitas pekerjaan tetap berjalan dengan lancar dan masyarakat bisa terbantu tanpa harus datang ke kantor.
“Melalui link yang sudah kita siapkan ini, masyarakat tidak usah datang ke Kantor Bapenda, cukup bisa mengecek lewat link itu, untuk pembayaran tinggal langsung lewat bank tidak harus SPPT tahun berjalan,” terang Subran.
Dijelaskannya, jika nanti usia mengakses link yang akan disebarkan kepada masyarakat tinggal memasukkan Nomer Objek Pajak (NOP) saja tidak perlu yang lain, meskipun dalam tampilannya ada kolom ID, itu tidak perlu diisi.
“Jika sudah memasukkan NOP, di sana akan muncul nominal objek PBB yang akan dibayar termasuk tunggakan tahun sebelumnya,” ujar Subran.
Subran mengimbau untuk menghindari keterlambatan 2 persen perbulan lakukan pembayaran sebelum Tanggal 30 September dan masyarakat Kabupaten Lahat bisa memanfaatkan link yang sudah disiapkan Bapenda Lahat.*****