Peristiwa

Pandemi Covid-19, Status Kabupaten Lahat “Zona Orange”

Published

on

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufiq Maryansa Putra SKM MM menyampaikan informasi kepada media ini tentang Situasi Terkini Perkembangan Covid-19 di Bumi Seganti Setungguan.

“Perkembangan hari ini Selasa 17 Agustus 2021 berdasarkan data Zonasi Risiko dari BNBP Pusat, bahwa Kabupaten Lahat berada di Zona Orange atau Risiko Sedang yang sebelumnya dalam Zona Merah atau Risiko Tinggi,” jelas Taufiq.

Sedangkan, tambahnya, angka kasus pasien terpapar positif Covid-19 hari ini ada 52 orang dan pasien sembuh sejumlah 2299 serta meninggal dunia 151 orang. Jika ditotalkan keseluruhan pasien terkonfirmasi sebanyak 2502 orang.

Dibawah ini Taufik mebeberkan pasien dalam proses 52 orang tersebut berasal dari,

  1. Kecamatan Lahat 31 orang
  2. Kecamatan Merapi Timur 2 orang
  3. Kecamatan Merapi Barat 1 orang
  4. Kecamatan Gumay Ulu 4 orang
  5. Kecamatan Gumay Talang 2 orang
  6. Kecamatan Kikim Timur 3 orang
  7. Kecamatan Kikim Barat 3 orang
  8. Kecamatan Kikim Selatan 2 orang
  9. Kecamatan Suka Merindu 2 orang
  10. Kecamatan Pajar Bulan 1 orang
  11. Kecamatan Tanjung Sakti PUMI 1 orang.

Taufiq melanjutkan, untuk data proses Suspek gabungan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tercatat 0 orang. Dan, Kontak Erat ada 5180 orang dengan proses 18 orang serta Probable sebanyak 26 Orang,” rincinya.

Harapan Taufiq kepada seluruh elemen masyarakat di Bumi Seganti Setungguan agar selalu waspada dan wajib mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Selain memutus mata rantai, wajib patuhi Prokes juga bermanfaat untuk mengatasi Pandemi Covid-19 yang saat ini masih dirasakan di Kabupaten Lahat,” imbuhnya.

Caranya mudah, jelas Taufiq, cukup dengan 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Membersihkan tangan dengan bersih setelah dan sebelum beraktifitas dan Membatasi mobiltas di luar rumah serta Menghindari atau Mejauhi kerumunan.

“Tak hanya wajib patuhi Prokes, kami juga menghimbau kepada masyarakat supaya ikuti terus perkembangan imformasi tentang Covid-19 dari sumber sumber resmi agar tidak salah pemahaman terkait Corona,” pungkas Taufiq.***

Bagikan Berita :

Populer