TNI & Polri
Kapolres Lahat Hadiri Penutupan 2 Tempat Hiburan Malam Langgar Aturan
Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Lahat terlihat melaksanakan pengamanan penutupan 2 caffe atau tempat usaha hiburan malam yang berlokasi di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan. Jum’at (13/8/2021).
Informasi dihimpun, penutupan 2 caffe yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Lahat itu berdasarkan surat beromor: 300/407/ Sat.Pol.PP.D/2021 tanggal 10 Agustus 2021.
Surat tersebut berperihal Penutupan Tempat Usaha Hiburan Malam yang tidak memenuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lahat Nomor 7 tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 1 Tahun 2010.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf Drs Saibudin, Kasat Pol PP Fauzan Khoiri AP MM dan Camat Lahat Selatan Isnan.
Selain itu, terlihat juga Kapolsekta Lahat IPTU Irsan SE, Kepala Desa Tanjung Payang Sapri, Kepala BPD Tanjung Payang Aswari, Anggota PM Mukholik dan Forum Kades Kecamatan Lahat Selatan.
Penutupan 2 caffe yang dilaksanakan mulai pukul 10.45 Wib itu di Caffe Rahmat dan Caffe Hello Kitty yang keduanya berlokasi di Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.****