Pemerintah
Warung Kecil Terdampak, Lokasi Indomaret dan Alfamart di Lahat Dievaluasi
Nopiriadi –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi dihimpun, beberapa warung kecil terdampak dari maraknya perkembangan lokasi minimarket Indomaret dan Alfamart di sepanjang ruas jalan kawasan Blok C Ujung, Kecamatan Kota Lahat.
Penelusuran awak media, terungkap warung yang terancam tutup lantaran posisinya terjepit diantara minimarket Alfamart dan Indomaret yang menyebabkan sepinya pembeli di warung itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat Edward Yahya SE MSi didampingi Kabid Perizinan Deni Efliniardo M SE MSi ditemui pewarta menerangkan, pihaknya sudah mendengar adanya warung yang terimbas akibat adanya pembangunan Alfamart dan Indomaret yang tidak jauh dari lokasi warung.
Menurut Yahya, hal tersebut tentu bukanlah yang dinginkan Pemerintah Kabupaten Lahat, malahan menjadi perhatian DPMPTSP Lahat. Sebab, sebelumnya Bupati Lahat, Cik Ujang SH telah membatasi pemberian izin pembukaan Alfamart dan Indomaret berdiri di luar Kecamatan Lahat.
“Dalam artian Alfamart dan Indomaret tidak diperbolehkan berdiri di luar Kecamatan Kota Lahat, hanya boleh di Kecamatan Kota Lahat,” terang Yahya, Selasa (10/8/2021).
Namum demikian, tambahnya, jika melihat imbas yang terjadi akibat berdirinya Alfamart dan Indomaret, seperti yang terjadi di kawasan Blok C Ujung, pihaknya mengevaluasi akan melakukan pembatasan pendirian kedua minimarket tersebut, sekalipun di tengah Kecamatan Kota Lahat.
“Kedepan kita akan benar benar melakukan pengecekan ke lokasi sebelum proses perizinan berjalan. Kita akan membatasi ruang gerak pendirian Alfamart dan Indomaret agar tidak mendirikan usahanya di jalan-jalan kecil, namun silahkan mendirikan usahanya di jalan-jalan protokol saja, itupun masih harus kita lakukan pengecekan yang ketat,” urainya.
Bahkan, Yahya mengatakan, pihaknya sudah berupaya agar pelaku usaha Indomaret dan Alfamart bisa memberikan manfaat yang lebih signifikan pada masyarakat Lahat.
“Kami menyarankan pihak pengelola Indomaret dan Alfamart lebih memperhatikan masyarakat di sekitar usahanya, terutama pelaku usaha warung yang kemungkinan besar terimbas mengalami penurunan pendapatan, kita berharap Indomaret dan Alfamart bisa memberikan bantuan atau melakukan kerjasama yang baik dengan pihak warung yang terimbas,” tukasnya.
Sementara Kabid Perizinan DPMPTSP Lahat Deni Efliniardo menjelaskan, bahwa pihaknya juga tidak ingin adanya warung yang terimbas, ia mengatakan dengan adanya kejadian tersebut menjadi pertimbangan bagi DPMPTSP Lahat dalam mengeluarkan perizinan Indomaret dan Alfamart.
“Intinya, kedepan kami akan lebih ketat dalam mengeluarkan perizinan, selain berdirinya Alfamart dan Indomaret hanya boleh di jalan-jalan protokol saja, kami juga akan cek lokasi sebelum proses perizinan penandatanganan dari masyarakat kiri, kanan, depan dan belakang,” pungkas Deni menambahkan penjelasan Kepala DPMPTSP Lahat.****