Pemerintah

Jalan Keluar Masuk PT. SERD Dilakukan Penyekatan Tripika Kota Agung Lahat

Published

on

Prima Ramadhan –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Akses jalan keluar dan masuk ke PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) dilakukan penyekatan sesuai dengan Instruksi Bupati Lahat tertanggal 28-29 Juli 2021.

“Penyekatan akses jalan itu kami dan pihak Polsek Kota Agung mendampingi jajaran Pemerintah Kecamatan Kota Agung yang tergabung dalam unsur Tripika,” urai Dandim 0405/Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE MSi melalui Danramil 405-09/Kota Agung, Kapten CBA Ndaru Wedono, Jumat (30/7/2021).

Hal itu, sambung Kapten Ndaru, untuk menghentikan penularan Covid-19. Sebab saat ini ratusan karyawan PT SERD tengah menjalani Isolasi Mandiri.

“Diiringi juga hasil Rapar Koordinasi, Bupati Lahat meminta dilaksanakan dalam Posko Penyekatan terhadap jalan masuk keluar di titik nol ke PT SERD, dengan memeriksa surat bebas dari Covid-19,” jelasnya.

Selain kegiatan di Posko Penyekatan, Tripika ikut melaksanakan pelarangan resepsi pernikahan dan lain-lain, terhitung 29 Juli hingga 11 Agustus 2021 selama 14 hari di Kecamatan Kota Agung.

“Tim tripika Kota Agung, Kades dan UPT Puskesmas berkeliling setiap hari melaksanakan pengumuman dengan pengeras suara ke desa-desa tentang keputusan diatas di wilayah Kota Agung,” tandas Kapten Ndaru.****

Bagikan Berita :

Populer