Pemerintah
Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Bupati Lahat Sidak Lokasi Isoman Para Pegawai PT. SERD
Ganda Coy –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil Bupati (Wabup) H Haryanto SE MM dan Pj Seketaris Daerah (Sekda) Drs H Deswan Irsyad MPdi beserta Jajaran laksanakan Inpeksi Mendadak (Sidak) langsung keberadaan para pegawai PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD). Rabu malam (21/7/2021).
Keberadaaan para pegawai PT SERD asal Kecamatan Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim itu Isolasi Mandiri (Isoman) di beberapa bedeng kontrakan-kontrakan dan hotel-hotel yang ada di kawasan Kecamatan Lahat Kota.
Terpantau, kegiatan tersebut dibagi menjadi 3, yakni Bupati sidak ke kontrakan- kontrakan yang dihuni oleh Pegawai PT SERD di Desa Manggul Kecamatan Lahat, sedangkan Wabup dan PJ Sekda ke lokasi hotel- hotel.
Tiba di lokasi Sidak, Bupati menegaskan agar masing-masing para pegawai PT SERD jangan keluar kontarakan rumah dulu, dikarenakan masyarakat Kabupaten Lahat sudah banyak yang terkena covid- 19 ini.
“Kalau mau makan pesan saja dan jangan nongkrong di warung nasi ataupun membeli langsung, ini demi memutus covid-19 yang semakin membanyak dan tetap mengikuti anjuran pemerintah disiplin prokes,” jelasnya.
Sementara hasil sidak PJ Sekda, ada pihak hotel yang tidak mau memberikan data para penginap, sikap seperti itu sangat disayangkan Pj Sekda sebab hal ini demi kepentingan dan menyangkut nyawa masyarakat Kabupaten Lahat.
“Besok kita akan panggil pihak PT SERD di Kecamatan Semendo Darat Ulu, yang selama ini tidak ada koordinasi dengan pihak Pemkab Lahat terkait Isoman para pegawainya di kawasan Kabupaten Lahat, dan untuk pihak hotel apabila masih menutupi akan diberi sangsi,” ungkap Pj Sekda.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) M Taufik menjelaskan bahwa kegiatan ini guna putus rantai penyebaran Covid-19 dan dirinya menghimbau kepada para pegawai perusahaan manapun yang laksanakan Isoman, agar pakaian kotor jangan dilondri dan untuk sampah- sampah dikumpulkan jangan dibuang sembarangan.
“Apa bila ada keluhan- keluhan agar segara menghubungi pihak perusahaan dan tim Gugus Tugas agar ditinjau lanjuti oleh petugas, selebihnya tetap jalanin prokes kesehatan, ” himbau Kadinkes.****