Hukum & Kriminal

Tim Walet Polres Lahat Ciduk Tersangka Pengedar Ganja Ini Saat Kerja di Toko

Published

on

Jurnalis Humres –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Keberhasilan Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres kembali ditunjukan dalam memberantas jaringan peredaran narkotika.

“Khususnya kali ini tersangka pengedar ganja berhasil kami amankan,” jelas Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Kasi Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Selasa (29/6/2021).

AIPTU Lispono menerangkan, tersangka ER (28) pekerjaan jaga toko warga Talang Kapuk Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat diamankan dalam Operasi Penangkapan yang digelar Tim Walet pada Sabtu, 26 Juni 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

“Tersangka ER saat ditangkap sedang bekerja menjaga salah satu toko, tepatnya di Jalan Kol H Burlian Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat,” sambungnya.

Lalu pada saat Tim melakukan pemeriksaan didapatkan barang bukti 1 paket sedang daun kering terbungkus kertas koran diduga narkotika jenis ganja di dalam 1 buah kotak kardus yang didapatkan Tim disamping Toko tempat tersangka bekerja.

Saat diintrogasi Tim, lanjut AIPTU Lispono, tersangka ER mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya didapat dengan cara membeli kepada DI (34) warga Kota Pagar Alam yang akan dijualnya kembali.

“Saat ini tersangka ER berikut barang bukti diduga Ganja total berat bruto 12 gram telah diamankan di Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan Pasal yang disangkakan kepada tersangka, yaitu Pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dan Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009,” pungkas AIPTU Lispono.****

Bagikan Berita :

Populer