Hukum & Kriminal

Berantas Premanisme, Unit Reskrim Polsekta Lahat Amankan Pelaku Ini

Published

on

Jurnalis Humsekta –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Reskrim Polsek Kota (Polsekta) Lahat berhasil ungkap kasus dugaan tindakan premanisma dan pungli terhadap kendaraan angkutan umum di lokasi Usaha Kokarya Balayasa Lahat Kelurahan RD PJKA Kecamatan Lahat.

“Alhmdulillah Unit Reskrim Polsekta Lahat telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindakan Premanisme dan Pungli,” ujar Kapolsek Lahat, IPTU Irsan Rumsi SE kepada media ini melalui Humas Polsekta BRIPKA Soptiyono, Selasa (22/6/2021).

Diungkapkan BRIPKA Soptiyono, pelaku itu DI alias SA (47) warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat diduga melakukan tindakan Premanisme dan Pungli terhadap sopir taksi jurusan Kota Lahat – Kikim.

“Pelaku diamankan pada Senin 21 Juni 2021 sekira jam 11.00 Wib yang sebelumnya Pak Kapolsek menerima laporan dari masyarakat telah terjadi Premanisme dan Pungli terhadap sopir mobil sedang mangkal di lokasi tersebut,” sambungnya.

Mendapat laporan itu, lanjut BRIPKA Soptiyono, Kapolsekta Lahat langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap infomasi tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat, IPDA Darma Putra beserta anggota anggotanya langsung melaksanakan penyelidikan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tersebut.

“Saat ini pelaku serta barang bukti berupa uang tunai dan dua bilah senjata sajam dibawa ke Mapolsekta Lahat untuk menjalani proses hokum,” tandas BRIPKA Soptiyono.*****

Bagikan Berita :

Populer