Pemerintah

Peremajaan Kelapa Sawit Didukung Dana BPDP-KS Kabupaten Lahat

Published

on

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sosialisai Peremajaan Kelapa Sawit Perkebunan (PKSP) melalui dukungan dana BPDS-KS Kabupaten Lahat TA 2021 digelar Dinas Pertanian (Dinpertan) Lahat di Balai Desa Bandar Jaya, Kecamatan Kikim Barat. Kamis (17/6/2021).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinpertan Lahat, Eti Listiana SP MM beserta Kabid dan staf, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat, perwakilan BRI, perwakilan BNI dan perwakilan Bank Mandiri Cabang Lahat.

Selain itu, tampak juga Ketua BPP Kikim Barat dan perwakilan dari Camat Kikim Barat, Kapolsek Kikim Barat, Koramil Kikim Barat serta perwakilan pihak PT Aditarwan.

Terlihat pula Kepala Desa Bandar Jaya, Sudarno beserta perangkat, Ketua BPD beserta Anggota, Ketua Koperasi Sehati Bandar Jaya Warsito beserta anggota dan 5 Koperasi lainnya dari Desa tetangga dan panitia kegiatan serta tamu undangan lainnya.

Ketika menyampaikan sambutan, Warsito mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah telah melontarkan bantuan replanting sawit rakyat.

Berhubung, urai Warsito, kepercayaan yang diberikan pemerintah bahwa dalam PKSP harus melalui KUD untuk itu dibutuh masukan, kritik dan saran agar bisa melaksanakan program yang ada dengan sebaik-baiknya dan kerjasama yang baik serta bersinergi dari seluruh instansi terkait.

Sementara itu, Sudarno mengungkapkan pihaknya siap membantu KUD dalam mensukseskan PKSP agar terealisasi dan terlaksana dengan baik.

Perwakilan Camat Kikim Barat, Ramlan mengajak masyarakat untuk mendukung Program yang sudah diadakan pemerintah dengan mendengar apa yang disampaikan pihak Dinas pertanian dan disampaikan ke tetangga yang belum sempat datang.

“Karna sayang kalau tidak diambil PKSP ini, apa lagi dalam replanting nanti biaya yang digunakan tidak ada pengembalian alias gratis, untuk itu diharapkan kepada masyarakat pergunakan lah dengan baik program ini,” imbuh Ramlan.

Eti Listiana SP MM menerangkan, mengenai Redk Pupuk dan transparansi kita harus termasuk PKSP sudah banyak berlangsung dan mudah-mudahan kedepan bisa berjalan dengan lancar serta dikerjakan sesuai dengan administrasi yang ada.

“PKSP berdasarkan Permentan No 7 tahun 2019, bahwa pengembangan SDM kita terutama tentang peremajaan sawit rakyat, tidak usah takut karna sudah ada aturannya yang menjadi pedoman. Lebih lanjut nantinya silakan buka seksi tanya jawab dan kordinasi dengan Kabid pertanian biar lebih jelas,” jelasnya.

Dibeberkan Eti, kegiatan ini telah berlangsung pada tahun 2019 seluas 1100 hetar realisasinya 485 hetar. Kemudian 2020 seluas 1400 hektar terealisasi 307 ada penurunan. Lalu tahun 2021, seluas 850 hetar diusulkan, untuk KUD Sumber makmur 186 hetar sudah perifikasi dikabupaten.

“KUD Permai 500 hetar untuk tahap prifikasi KUD, untuk KUD yang masih mempunyai lahan hamaparan belum diusulkan silakan mengusul semaksimal mungkin sampai tangal 21 juni 2021, berhubung sudah mepet silakan segerah mengusulkan,” imbuh Eti.

Lebih jauh dikatakan Eti, untuk kreteria replanting kebun sawit harus berumur diatas 25 tahun dan untuk bantuan ditahun 2019, 25 juta/hetar dan ditahun 2020, 30 juta/hetar hinga tahun 2021.untuk kelompok tani terdiri dari 20 anggota.

“KUD yang sudah terdaftar di Dinas Koperasi dan sudah memiliki NIK untuk mengusulkan PKSP. Apa bila masih ada yang kurang jelas nantinya silakan berkordinasi dengan Dinas Pertanian yang membidanginya,” tutup Eti.*****

Bagikan Berita :

Populer