Regional
Optimalisasi Pajak Daerah, BPPRD Muba Tingkatkan PAD
Release SMSI Muba –
MUBA SUMSEL, MLCI – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya mengoptimalkan peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari Sektor Pajak Daerah.
Kepala BPPRD H Riki Junaidi AP MSi mengatakan, bahwa salah satu strategi dalam optimalisasi peningkatan PAD, yaitu melalui perubahan regulasi/aturan pajak daerah dan kerjasama serta sinergi yang baik dengan PT. PLN (Persero) UP3 Palembang. Jumat (11/6/2021)
“Pada kesempatan ini, kita dari BPPRD Kabupaten Muba melakukan penyampaian Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan kepada Manager PT. PLN (Persero) UP3 Palembang,” sambungnya.
Sehingga, lanjut Riki, diharapkan dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak penerangan jalan.
Hal senada juga disampaikan oleh Manager PT. PLN (Persero) UP3 Palembang Praniko Banu Rendra mengatakan bahwa melalui kerjasama dan sinergi yang baik ini perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Muba.
“Dengan menghimbau kepada masyarakat agar membayar tagihan listrik tepat waktu dan melakukan pengalihan pemakaian KWH Meter dari pasca bayar ke pra bayar. Hal ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan dan mempercepat realisasi penerimaan PAD di Kabupaten Muba,” terang Praniko.****