Hukum & Kriminal
Sempat Buang BB, Dua Pelaku Narkoba Ini Diciduk Tim Walet Polres Lahat
Jurnalis Humres –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kaget kedatangan Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Lahat, salah satu pelaku diantara dua tersangka berstatus pengedar narkotika jenis sabu ini membuang Barang Bukti (BB).
Hal itu diungkapkan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat ResNarkoba, AKP Zulfikar SH dan Paur Humas IPTU Hidayat kepada media ini melalui Baur Humas AIPTU Lispono SH. Jumat (4/6/2021).
“Tersangka yang membuang BB itu berinisial L usia 47 tahun dan tersangka lainnya yakni A umur 32 tahun dan keduanya pekerjaan buruh serta tercatat sebagai warga di jalan Veteran Kecamatan Lahat,” sambung AIPTU Lispono.
AIPTU Lispono mebeberkan kronologi penangkapan kedua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat ResNarkoba, bahwa akan ada transaksi narkotika dan ditindaklanjuti lidik.
“Setelah sasaran tempat dan orang diketahui, selanjutnya pada hari Senin 31 Mei 2021 sekira jam 17.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka di rumah kontrakan yang terletak di jalan Veteran Kecamatan Lahat,” lanjutnya.
Namun, tersangka L membuang BB bungkusan plastik ke lantai rumah kontrakan tersebut, selanjutnya Tim melakukan pemeriksaan terhadap benda yang dilempar itu dan ditemukan 1 lembar plastik klip bening didalamnya terdapat serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
Kemudian Tim melakukan pemeriksaan badan tersangka L dan didapatkan 3 lembar uang kertas nominal Rp 50 ribu di kantong celana yang dipakainya, tepat di saku depan sebelah kiri.
Petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1 unit timbangan digital warna hitam digantungan kunci motor milik tersangka L. Dan, BB yang ditemukan petugas seberat bruto 0,22 gram diakui oleh tersangka L adalah miliknya yang akan dijual kembali.
“Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti didapat dibawa ke Sat ResNarkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” pungkas AIPTU Lispono.****