Connect with us

Regional

Pengangkatan Pegawai PDAM Dilakukan Pihak Ketiga, Tidak Ada Kasus “Suap”

Published

on

Release SMSI Banyuasin –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah yang merupakan perusahaan air minum daerah Kabupaten Banyuasin, menyatakan sudah sesuai prosedur dalam pengangkatan pegawai.

Hal ini, diungkapkan Kuasa Hukum PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan kuasa hukum 45 pegawai yang lulus Advokat Dodi Irama SH MED CPCLE CLMA bersama Adokat Ida Apriyani SH CLMA, Advokat Hamka SH dan staf Eza SH, Jumat (28/5/2021).

Menurut Dodi, ada tudingan miring terkait seleksi pengangkatan pegawai di lingkungan PDAM Tirta Betuah yang baru-baru ini dilaksanakan.

Sehingga, sejumlah peserta yang ikut dalam seleksi dan yang dinyatakan lolos seleksi pengangkatan pegawai juga ikut diperiksa inspektorat Kabupaten Banyuasin terkait laporan seseorang dengan tuduhan ada proses suap menyuap.

“Pihak PDAM Tirta Betuah, sudah melaksanakan prosedur agar tidak terlibat dalam seleksi pengangkatan pegawai. Sehingga, menggandeng pihak ketiga yakni Balitek Unsri untuk melakukan penyeleksian,” ujarnya ketika ditemui.

Dalam seleksi pengangkatan pegawai yang dilakukan pihak PDAM Tirta Betuah, lanjut Dodi saat itu diikuti sebanyak 147 peserta. Dari 147 peserta, satu peserta tidak hadir sehingga dalam penyeleksian dilakukan terhadap 146 peserta.

” Untuk menjaga transparan penerimaan, PDAM Tirta Betuah juga menggandeng Balitek Unsri yang dianggap netral dan teruji dalam penyeleksian,” jelasnya.

Setelah seleksi dilaksanakan, keluarlah hasil rekapitulasi psikotest, 48 orang yang dinyatakan dengan nilai dan disarankan untuk pengangkatan dan 45 org sesuai kuota diangkat sebagai pegawai tetap PDAM Tirta Betuah. Hal ini, berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi dari Balitek Unsri.

Namun, muncul isu bila peserta yang dinyatakan lolos seleksi pengangkatan karena adanya permainan panitia dan internal PDAM. Sehingga, bisa dinyatakan lolos dari seleksi yang dilaksanakan.

Permasalahan muncul 45 orang yang dilakukan pengangkatan dari tenaga honorer menjaga pegawai tetap PDAM Tirta Betuah Banyuasin dituduh dan di fitnah ada kongkalikong aliran dana suap menyuap agar bisa lulus dari seleksi yang dilakukan.

Dari itulah, 45 pegawai yang lulus dalam pengangkatan pegawai tetap PDAM Tirta Betuah ini merasa dirugikan dengan adanya isu miring mengenai mereka.

Makanya, para pengawai yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan ini meminta Advokasi Hukum dari advokat Dodi dan rekan untuk menjadi kuasa hukum dan penasehat hukum dalam mengurus, mewakili, membela hak-hak terhadap 45 org pegawai tersebut terhadap tudingan yang tidak benar dan tidak berdasar.

“Apa yang diikuti 146 peserta ini, murni seleksi yang dilakukan pihak ketiga. Jadi disini, kami menegaskan 45 orang ini memang orang yang terpilih secara murni dalam seleksi yang dilakukan pihak ketiga. Jangan sampai, upaya untuk pengangkatan secara transparan menggunakan seleksi ini, malah disebarkan adanya kongkalikong,” jelasnya.

Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan pegawai, juga menyatakan mereka sama sekali tidak pernah melakukan penyuapan dan memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada panitia ataupun pihak lain. Hal tersebut, ditegaskan dengan surat pernyataan tertulis bermaterai dan rekaman video.

Namun, menurut Dodi diduga ada oknum-oknum yang tidak senang atau tidak bertanggung jawab atas seleksi yang menggandeng pihak ketiga. Sehingga, disebarkan isu bila sudah ada kongkalikong terkait seleksi pengangkatan pegawai PDAM Tirta Betuah.

“Kasihan mereka yang sudah mengabdikan diri bertahun-tahun di PDAM Tirta Betuah. Ketika dinyatakan disarankan dengan nilai rata rata untuk pengangkatan, mereka malah diisukan adanya permainan.

Padahal ini murni seleksi,” pungkasnya. Klien kami 45 orang pegawai yang diangkat tidak senang namanya dicatut telah memberikan suap, ini terbukti ada nya pesan berantai yang sengaja di teruskan di whatsapp serta tudingan tuduhan bohong di media sosial seperti facebook yg merugikan klien kami.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah menjadi dua. Padahal, secara kelembagaan, PWI tetap satu, hanya kepengurusannya yang berubah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2).

Karena diberhentikan penuh, sesuai PD/PRT PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.

Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini kemudian memunculkan persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua.

“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung. Namun, setelah 16 Juli 2024, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI.

“Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion,” tegas Sasongko.

HCB mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Sasongko, dirinya juga tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.

Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI, yang kemudian dikabulkan pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya.***  Humas PWI Pusat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sebelum Menghadiri Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P,  Calon Bupati dan wakil Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan DR H. budiarto SE.. M. Si Bersilaturahmi di Kediaman KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu, 03/11/2024

Terlihat Saat bersikaturahmi, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE..M. Si dan Istri didampingi Anggota DPRD Lahat Nizaruddin SH dari Dapil 7 sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Lahat Lainnya.

Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 1 bersama Tim Ngobrol bersama KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat dengan penuh keakraban selama Lebih kurang 10 menit, Setelah itu Paslon YM-BM Menuju kelokasi Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P Sekecamatan Kikim Timur.

KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028 menyampaikan, “kedatangan Paslon YMBM dikediamannya merupakan Silaturahmi bukan Berkampanye karna ada salah Satu Timnya menyampaikan kepada saya, Akan ada kegiatan YM-BM di Desa Bungamas dan Bersilaturahmi Ke Pesantren. “Ungkapnya Saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id pada hari Minggu 03 November 2024. Pukul, 13.20 Wib

Tentu Kalau silaturahmi, tidak Ada halangan ataupun Batasan Mau bersilaturahmi dengan Siapapun tetapi kalau Kampanye di Pesantren Tidak Boleh. “tutup KH Husnuddin

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Published

on

By

REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Dikomandoi Ishak Juarsa, Pengurus SMSI Rejang Lebong Periode 2024-2027 resmi dilantik, Kamis (17/10/2024).

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo ini, berlangsung sukses diselenggarakan di Kuala Trifa Resto Curup.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo dalam arahannya, meminta agar rekan rekan media yang bergabung dengan SMSI dapat bekerja profesional dan menaati kode etik jurnalistik.

“SMSI merupakan tempat berhimpun para pemilik media. Di Provinsi Bengkulu sudah ada 145 media bergabung, sementara di Indonesia ada 2.600 lebih perusahaan media yang bergabung dengan SMSI,” kata Mas Bowo, sapaan akrabnya.

Lanjut Bowo, terkait moment Pilkada dia meminta rekan-rekan dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada, terkhusus di Rejang Lebong.

“Mari kita menciptakan Pilkada damai dan berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” kata Bowo.

Sementara, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni mengajak Pengurus SMSI Rejang Lebong bermitra dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini lebih baik kedepan.

“Peran SMSI sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada,” kata Herwan.

Ketua SMSI Rejang Lebong, Ishak Juarsa mengatakan agar kedepan SMSI dapat berkembang dan maju di daerah ini. Ia juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah.

“Kita siap menjadi mitra pemerintah daerah. Kita akan membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” ungkap Juarsa.

Tampak hadir pula, Kadis Kominfo Rejang Lebong, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Perwakilan Polres Rejang Lebong, Dewan Penasehat SMSI Rejang Lebong, Kades Pungguk Lalang.

Terkihat kompak pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang merupakan daerah tetangga dengan Kabupaten Rejang Lebong juga hadir.***

Sumber: Release SMSI Lubuk Linggau 

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!